49 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan KPU

49 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar calon legislatif (caleg) mantan narapinda kasus korupsi jadi peserta Pemilu 2019.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (31/1/2019), KPU mengumumkan daftar nama usai rapat tertutup selama enam jam pada Rabu malam.

Ada 49 orang caleg mantan terpidana kasus korupsi yang tersebar di 12 dari 16 partai peserta Pemilu. Mereka umumnya merupakan caleg DPRD kota dan kabubaten dan sembilan orang lainnya calon anggota DPD RI. Sementara untuk DPR RI, KPU menyatakan tidak ada mantan narapidana.

Pengumunan bertujuan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui latar belakang para caleg.

KPU segera mengumumkan semua nama caleg yang pernah terlibat korupsi di laman resmi KPU dan media massa cetak serta elektronik. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 31 January 2019, 08:05 WIB

Video Terkait

Spotlights