Sukses

4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres, MK: Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo menegaskan tidak ada yang boleh menyampaikan pertanyaan baik itu pemohon yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh pada Jumat 5 April 2024. Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.

“Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya, bahwa agenda persidangan besok untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan,” kata Hakim Ketua MK Suhartoyo saat menutup persidangan di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Mengingatkan aturan ‘main’ terhadap para pihak, Suhartoyo menegaskan tidak ada yang boleh menyampaikan pertanyaan baik itu pemohon yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, termohon yaktu Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman,” tegas Suhartoyo.

Meski tidak boleh bertanya, namun Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

“Tetap para pihak pemohon satu pemohon dua, pihak terkait dan termohon dan pihak Bawaslu tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim,” Suhartoyo menandasi.

Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.

Diketahui, sidang esok hari akan dimulai pukul 08.00 WIB di Gedung MK Jakarta. Selain empat menteri, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk bersaksi soal sengkarut Pilpres 2024.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

MK Pastikan 4 Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim di Sengketa Pilpres 2024

Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memastikan keempat meteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan hadir dalam sidang sekngketa Pilpres 2024 sebagai saksi.

"Insya Allah semua hadir,” tulis Fajar melalui pesan singkat diterima, Kamis (4/4/2024) malam.

Fajar menambahkan, empat menteri tersebut juga sudah memberikan surat balasan konfirmasi kehadiran. Artinya, diyakini tidak ada yang mangkir.

“Sudah (balas surat kehadiran),” jelas Fajar.

3 dari 3 halaman

Jokowi Izinkan Empat Menteri Hadir ke MK

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, empat menteri dari kabinetnya sudah izin dan akan hadir memenuhi panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK,” kata Jokowi saat ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Rabu (3/4/2024).

Presiden memastikan, tidak ada arahan khusus yang diberikan. Hanya saja, kepala negara meminta mereka untuk menjelaskan sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam menjalan tugasnya sebagai menteri di bidan terkait.

“Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau bu menteri keuangan mengenai anggaran. Kalau bu menteri sosial mengenai bantuan sosial dijelaskan. Nanti akan dijelaskan semuanya lah,” ungkap presiden.

Soal detil lebih lanjut, Jokowi meminta publik bersabar dan menunggu hari Jumat, sesuai hari yang sudah dijadwalkam oleh MK. 

“Ya ditunggu aja hari jumat,” Jokowi menandasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini