Sukses

Caleg Abraham Sridjaja Bekali Saksi Pemahaman Jaga TPS

Politikus Partai Golkar itu menekankan pentingnya pelatihan saksi, untuk menghindari potensi terjadinya kecurangan saat pemilihan berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta Calon anggota legislatif Abraham Sridjaja memberikan pembekalan dan penguatan kepada ribuan saksi dan koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta, Minggu (4/2/204).

"Kami memberikan pembekalan, misalnya C1 itu yang mana, C1 Plano yang difoto itu seperti apa, kami ajarkan semua," katanya di Tenis Indoor Senayan, Jakarta.

Politikus Partai Golkar itu menekankan pentingnya pelatihan saksi, untuk menghindari potensi terjadinya kecurangan saat pemilihan berlangsung. "Jangan sampai suara kami hilang," ujarnya.

Lanjut dia, para saksi tidak boleh meninggalkan TPS. Karena, kebiasaan dalam pemilu sebelumnya, para saksi hanya masuk ke TPS untuk absen. Setelah itu mereka keluar.

"Kalau saksi tidak keluar, diberikan honor yang layak, dan itu realistis," katanya.

Abraham merupakan caleg Dapil 2 untuk Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan, termasuk daerah pemilihan luar negeri.

Khusus pemilih di luar negeri, dia mengatakan telah mempunyai program untuk para pekerja migran Indonesia (PMI).

Dia mencontohkan di Hongkong, para PMI diajarkan cara manajemen keuangan dengan perusahaan pemberi kerja. Bahkan PMI bisa melakukan remitansi atau transfer uang ke negaranya, dengan harga sangat murah.

"Kami memberi pengobatan gratis untuk PMI di luar negeri," ujarnya.

Selain itu, di Malaysia, mereka membantu PMI dengan memberikan pemahaman hukum dan peraturan. Salah satunya, terkait pembuatan paspor di Malaysia bagi PMI.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024, Mudah Tanpa Ribet

Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan berlangsung sebentar lagi yaitu pada tanggal 14 Februari 2024. Tentunya masyarakat harus mengikuti gelaran acara Pemilu tersebut dengan mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sesuai dengan domisili pemilihnya.

Sebagai informasi lokasi TPS Pemilu 2024 telah ditetapkan secara bersamaan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara itu cara memeriksa atau cek lokasi TPS Pemilu 2024 juga bisa dilakukan dengan mudah yaitu secara online.

Lokasi TPS para pemilih juga berada di lokasi yang tentunya harus mudah dijangkau agar setiap pemilih bisa memberikan suaranya dengan secara langsung, umum, bebas, serta rahasia.

Melansir dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Penetapan DPT tersebut digelar melalui rapat pleno terbuka di gedung KPU pada Minggu (2/7/2023) lalu.

Sebagai informasi masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tentunya memiliki beberapa persyaratan. Di antaranya pemilih merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih.

Kemudian tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP.

Sementara itu pemilih yang berdomisili di luar negeri bisa dibuktikan dengan KTP, Paspor dan atau Surat Perjalanan Laksana Paspor. Serta untuk pemilih yang belum memiliki KTP bisa menggunakan Kartu Keluarga dan tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini