Sukses

KPU DKI Jakarta Pastikan Tak Ada Kerawanan dalam Distribusi Logistik Pemilu 2024

Untuk pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke Kepulauan Seribu maka pihak KPU wilayah akan bekerjasama dengan Polairud untuk memberikan dukungan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan tidak terdapat kerawanan dalam pendistribusian logistik ke wilayah kota/kabupaten terkait persiapan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kalau di Jakarta kami tidak menemukan kerawanan pendistribusian logistik ya, karena lokasinya saling berdekatan," kata Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina di kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (1/2/2014)

Nelvia menuturkan, hingga kini pihaknya belum menemukan gangguan. Misalnya saja saat cuaca hujan maka sudah disiapkan antisipasi melalui pengemasan.

Dia menyoroti di sejumlah daerah luar DKI Jakarta diketahui ada petugas yang kelelahan bahkan kesulitan lantaran harus menempuh jarak tempuh yang jauh.

Namun jika dibandingkan dengan Jakarta, proses distribusi terhitung masih dekat untuk waktu dan jarak tempuh yang kurang lebih dua jam.

"Jadi dipastikan aman tidak ada kendala dari terkait kontribusi dari penyedia ke kita," uja dia seperti dilansir dari Antara.

Sebagai contoh, untuk pendistribusian logistik ke Kepulauan Seribu maka pihak KPU wilayah akan bekerjasama dengan Polairud untuk memberikan dukungan.

"Di Kepulauan Seribu agaknya perlu perhatian khusus karena mereka butuh menaiki kapal dalam satu hari pendistribusian logistik," kata Nelvia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengepakan Logistik Pemilu Selesai pada 5 Februari

KPU DKI Jakarta sebelumnya menetapkan pengaturan pengepakan (setting packing) logistik Pemilu 2024 yang harus sudah selesai pada Senin 5 Februari untuk menyesuaikan pendistribusian kebutuhan ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) agar bisa tepat waktu.

Usai tahapan setting dan packing, maka baru bisa dilakukan distribusi logistik yang terbagi menjadi dua, yakni dalam kotak dan luar kotak suara.

Berdasarkan data dari KPU DKI, tercatat daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini