Sukses

KPU: Jadwal Pencoblosan Pemilu di Jeddah Arab Saudi Maju Jadi 9 Februari 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari membenarkan ada perubahan jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di Jeddah, Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari membenarkan ada perubahan jadwal pemungutan suara di Jeddah, Arab Saudi.

Awalnya, kata Hasyim, pemungutan suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan dilangsungkan pada 10 Februari, namun karena adanya kendala waktu maka menjadi dimajukan satu hari.

Hasyim menjelaskan, menurut hasil sosialisasi, banyak pihak khususnya calon pemilih berkeberatan jika dilangsungkan pada Sabtu 10 Februari dan meminta agar diadakan pada Jumat 9 Februari 2024.

"Kebanyakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi mendapat libur kerja di hari Jumat," ujar Hasyim melalui pesan singkat diterima, Selasa (30/1/2024).

Hasyim mengungkapkan, Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Jeddah langsung berusaha secara intensif mencari tempat dan akhirnya mendapatkan dua lokasi (hotel) yang tidak hanya tersedia untuk pencoblosan pada 9 Februari 2024, namun juga representatif.

"Setelah berkonsultasi dengan para stakeholders, PPLN Jeddah akhirnya mengajukan usulan perubahan tanggal, dari 10 ke 9 Februari. Dengan perubahan tanggal kotak suara keliling (KSK) di Mekkah ke 9 Februari, otomatis pelaksanaan tempat pemungutan suara (TPS) di Jeddah dapat diadakan pada tanggal yang sama, sesuai harapan banyak pihak," ungkap Hasyim.

"Jadi untuk lokasinya tidak berubah tapi waktunya saja. Secara prinsip lokasi tidak berubah namun waktu/tanggalnya saja," tandas dia.

Sebagai informasi, perubahan tanggal pemungutan suara di Jeddah tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Surat Keputusan itu ditetapkan di Jakarta, 28 Januari 2024 dan telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Daftar Tanggal dan Kota Pemungutan Suara di Luar Negeri

Berikut daftar tanggal dan kota yang dikategorikan berdasarkan tanggal paling awal hingga mendekati jadwal di Indonesia, 14 Februari 2024:

Tanggal 5 Februari 2024:

Ho Chi Minh City dan Hanoi di Vietnam.

Tanggal 6 Februari 2024:

Panama City di Panama

Tanggal 8 Februari 2024:

Tehran di Iran

Tanggal 9 Februari 2024:

Amman di Yordania, Kepulauan Seychelles, Baghdad di Irak, Dhaka di Bangladesh, Doha di Qatar, Khartoun di Sudan, Kuwait City di Kuwait, Manama di Bahrain, Muscat di Oman, Riyadh dan Jedah di Saudi, Sana’a di Yaman.

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Tanggal 10 Februari 2024:

Abu Dhabi, Abuja, Alger, Berlin, Bern, Bogota, Brasilia, Bratislava, Budapest, Brussel, Buenos Aires, Canberra, Cape Town, Caracas, Chicago, Colombo, Dakar, Damaskus, Darwin, Den Haag, Dubai, Frankfurt, Hamburg, Havana, Helsinki, Houston, Islamabad, Kairo, Kopenhagen, Kyiev, Lima, Lisabon, Los Angeles, Maputo, Marseilles, Melbourne, Mexico City, Moskow, Mumbai, Nairobi, New Delhi, New York, Oslo, Ottawa, Paris, Perth, Phnom Penh, Praha, Pretoria, Quitto, San Fransisco, Sarajevo, Seoul, Sofia, Stockholm, Suva, Sydney, Tashkent, Toronto, Tripoli, Vancouver, Vatikan, Vientiane, Warsawa, Washington DC, Wina, Windhock, Zagreb.

Tanggal 11 Februari 2024:

Addis Ababa, Ankara, Athena, Baku, Bandar Seri Begawan, Bangkok, Beirut, Beograd, Bucharest, Dar Es Salaam, Davao City, Dili, Istanbul, Johor Baru, Karachi, Kota Kinabalu, Kuala Lumpur, Kuching, London, Madrid, Manila, Noumea, Osaka, Paramaribo, Penang, Port Moresby, Rabat, Roma, Santiago, Singapura, Songkhla, Tawau, Tokyo, Tunis, Yangon

Tanggal 13 Februari 2024:

Hongkong

Tanggal 14 Februari 2024:

Guangzhou, Beijing, Madagaskar, Astana, Shanghai, Taipei, Vanimo

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.