Sukses

Gus Imin Tanggapi Umpatan Kasar Prabowo ke Anies: Tidak Usah Emosi, yang Penting Adu Visi-Misi

Gus Imin meyakini, rakyat kini bisa lebih melihat bagaimana dampak dari sikap dan perkataan Prabowo. Dia mengaku tidak mau ikut-ikutan dalam memberikan nilai secara subjektif.

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Gus Imin, meminta Prabowo Subianto tidak emosi saat menghadapi pasangannya, Anies Baswedan. Hal itu disampaikan Gus Imin usai Prabowo menyebut umpatan kasar kepada Anies Baswedan saat acara Konsolidasi relawan di Gor Remaja, Riau, Selasa, 9 Januari 2024.

“Tidak usah adu emosi yang paling penting adalah adu visi-misi," kata Gus Imin usai menghadiri acara konsolidasi kader dan relawan di DBL Arena Surabaya, Rabu (10/1/2024).

Gus Imin meyakini, rakyat kini bisa lebih melihat bagaimana dampak dari sikap dan perkataan Prabowo. Dia mengaku tidak mau ikut-ikutan dalam memberikan nilai secara subjektif.

“Biar rakyat-lah yang menilai,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Prabowo mengatakan dirinya terheran sebab ada seorang yang sudah pernah didukung, tapi malah menjatuhkannya. Apalagi, sosoknya malah menyinggung soal kepemilikan tanah yang ternyata faktanya adalah salah.

"Ada manusia yang kita memberi dukungan, kita beri segalanya yang dibalas adalah kedengkian. Saya geleng-geleng kepala sendiri. Dia pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa punya tanah ini, dia pintar atau goblok sih?” kesal Prabowo.

“Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektare bukan, mendekati 500 ribu hektare. Dia mau menghasut, dia mau bikin rakyat benci sama saya," ujar Prabowo.

Meski tidak menyebut nama sosok tersebut, tapi Prabowo memberi kode bahwa sosok itu adalah seorang yang memberikan penilaian buruk terhadap kinerja kementerian pertahanan yang dipimpinnya.

“Kalian tahu lah siapa yang kasih penilaian ke saya. Saya dikasih penilaian 11 dari 100. Jawaban saya seorang anak Betawi, kalau dari ente mah emang gue pikirin,” Prabowo menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Anies Dilaporkan ke Bawaslu

Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Laporan ini dilakukan terkait pernyataan Anies saat debat capres ketiga yang menurutnya menyerang Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto sebagai Menhan dan pribadi.

Perwakilan PHBP Subadria Nuka mengatakan, saat itu Anies menyerang terkait anggaran pertahanan yang menurutnya sebesar Rp700 triliun dan bidang-bidang tanah seluas 340 ribu hektare yang disebutnya tidak benar serta telah menghina kinerja Prabowo dengan memberi score 11 dari 1.000.

"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun, dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 (ribu) hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Subadria, Selasa (9/1).

"Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000," sambungnya.

Subadria menganggap, hal tersebut merupakan penghinaan, karena Prabowo merupakan Menteri dengan kinerja terbaik di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

 

3 dari 3 halaman

Komentar Bawaslu

Lalu, terkait dengan laporannya itu Anies diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu DAN Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti Laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," tegasnya.

Secara terpisah, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengaku, jika pihaknya telah menerima laporan tersebut. Sehingga, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu laporan itu.

"Oh ya, laporan sudah kami terima. Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagimana diatur dalam perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan," Puadi menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.