Sukses

Kubu AMIN Soroti Media Center Indonesia Maju: Urgensinya Apa? Harusnya Tupoksi Kominfo

Menrut Billy, Indonesia Maju merujuk pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Billy David Nerotumilena buka suara, terkait pemerintah yang meluncurkan Media Center Pro Pemerintah yang diketuai Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Billy mempertanyakan urgensi dibentuknya media center itu.

"Kita mempertanyakan urgensinya, kenapa itu harus ada?" kata Billy di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

Padahal, kata Billy, ada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memiliki tugas untuk memberantas hoaks di media sosial. Billy menilai, dibentuknya media center itu justru membuat tumpang tindih tugas Kominfo.

"Secara kewenangan instansi kan Kominfo yang bertanggung jawab akan hal itu, bahkan kita denger juga di media bahwa Kominfo malah ngga pernah dilibatkan sama sekali katanya di isu tersebut," ungkap Billy.

Selain itu, Billy juga menyayangkan pemilihan 'Indonesia Maju' sebagai nama untuk media center. Sebab, kata Billy, Indonesia Maju merujuk pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Dari ratusan kata yang ada di Bahasa Indonesia, kan bisa dipilih yang lain. Kan sekarang jadi membuat kebingungan di masyarakat, kenapa namanya harus merujuk kepada salah satu koalisi yang ada di kontestasi Pilpres 2024," katanya.

Lebih lanjut, Billy menyoroti dipilihnya Bahlil sebagai ketua media center tersebut. Menurutnya, sebagai Kepala BKPM, Bahlil tidak memiliki kewenangan mengurusi ihwal media.

"Kenapa harus BKPM yang mungkin secara tupoksi tidak ngurusin hal demikian, malah mengurusi hal yang berkaitan dengan media yang harusnya menjadi tupoksinya Kominfo," ujar Billy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dari Mana Anggaran Media Center Pro Pemerintah?

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan dana yang digunakan untuk pembentukan Media Center Pro Pemerintah Indonesia maju bersumber dari uang yang halal alias tidak melanggar aturan.

“Menyangkut anggaran (operasional Media Center Pro Pemerintah), nanti saya diperiksa inspektur saja. Itu urusan saya, itu ada mekanisme, jangan, saya lapor ke bro, saya lapor ke inspektur, yang jelas dana halal dan tidak melanggar aturan,” kata Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers, di kantor Media Center Pro Pemerintah di Jalan Diponegoro No 15A, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

Terkait sumber dana tersebut, Bahlil tidak menyebutkan secara pasti berasal dari mana, entah dari APBN atau bukan.

Sebagai informasi, pemerintah telah meluncurkan Media Center Pro Pemerintah, pada Senin (4/12/2023).

Adapun Bahlil menegaskan, pembentukan Media Center Pro Pemerintah tujuannya juga untuk menjaga stabilitas investasi dan ekonomi.

“Kita ini kan sudah mekanisme. Kalau membicarakan tentang itu kan sudah urusan internal negara ya, tapi saya berkeyakinan betul ini terkait dengan ekonomi dan isu politik, isu investasi,” jelas Bahlil.

 

3 dari 3 halaman

Meluruskan Informasi di Masyarakat

Selain itu, adanya media center ini sebagai upaya pemerintah dalam meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat, mengenai berbagai isu baik politik, sosial, hingga ekonomi, khususnya menjelang Pemilu.

“Sekarang kan banyak juga serangan yang kami terima, urusan capres, tapi serangannya ke pemerintah. Nah, kami harus bisa memberikan klarifikasi karena kalau serangan itu masuk dan kami tidak memberikan klarifikasi, nanti publik langsung percaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan, adanya Media Center Pro Pemerintah tidak memihak kepada capres mana pun. Media center ini secara murni diprakarsai pemerintah, yang dinaungi oleh Kementerian Investasi yang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Contoh katakanlah teman-teman (wartawan) seperti sekarang ada salah satu tim dari pasangan capres yang bilang bahwa IKN mau dipindahkan, nah itu bisa ditanyain di sini. Nanti kita hadirkan Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan kita hadirkan Bappenas untuk bisa meluruskan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.