Sukses

46.352 Orang Panwaslu Pilkada Serentak Beres Dilantik April Mendatang

Dari 46.352 Panwas Desa atau kelurahan di 270 daerah penyelenggara Pilkada yang dibutuhkan, sebanyak 31.982 orang atau 69 persennya dilantik pada Maret ini.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan pelantikan 46.352 Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu untuk Pilkada Serentak 2020 tingkat desa atau kelurahan akan rampung pada April mendatang.

"Kami ingin menyampaikan kesiapan jajaran Bawaslu, kelembagaan kami di jajaran ad hoc. Panwascam sudah selesai, sekarang sedang melakukan tahapan pelantikan Panwas Desa," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah di Jakarta, melansir Antara, Rabu (18/3/2020).

Dia menjelaskan, dari 46.352 Panwas Desa atau kelurahan di 270 daerah penyelenggara Pilkada yang dibutuhkan, sebanyak 31.982 orang atau 69 persennya dilantik pada Maret ini.

"Hingga 17 Maret 2020, Panwaslu Desa atau Kelurahan yang telah dilantik sebanyak 16.590 orang. Ini sedang pelantikan, mulai 13-20 Maret 2020," kata Abhan.

Sedangkan sisanya, lanjut dia, yakni 31 persen atau 14.370 petugas Panwas Desa atau Kelurahan Pilkada ini, akan dilantik pada April 2020.

"Jadi, sebagian dilantik pada Maret, sebagian April 2020. Kenapa? Karena terkait ketersediaan anggaran kabupaten/kota masing-masing," ucap Abhan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masa Kerja Berbeda

Menurut Abhan, pemerintah kabupaten atau kota tidak menganggarkan masa kerja yang sama Panwaslu desa selama delapan bulan, melainkan ada yang hanya 6-7 bulan.

"Bagi yang masa kerjanya enam bulan, pelantikan bisa dimulai April 2020. Sementara yang masa kerjanya 7-8 bulan bisa dilantik pada bulan Maret ini," kata dia.

Abhan memerinci jumlah pendaftar Panwas Desa atau Kelurahan 81.927 orang, terdiri dari 56.252 pendaftar laki-laki dan 25.675 pendaftar perempuan.

"Untuk tingkat pendidikan para pendaftar, didominasi lulusan SMA sederajat sebesar 57,36 persen, sarjana (S1) sebesar 36,37 persen, diploma III (5,19 persen), S3 (0,03 persen), S2 (0,62 persen), serta tingkat SMP sederajat sebesar 0,38 persen," jelas Abhan.

Ada pun, panwaslu tingkat Kecamatan (Panwascam) telah terbentuk dengan jumlah 12.716 orang yang tersebar di 4.239 kecamatan.

Untuk Wilayah Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, masih ada satu kecamatan yang jumlah panwascamnya dua orang karena keterbatasan SDM dan tengah dilakukan rekrutmen lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.