Sukses

KPU Jatim Sebut Pilkada 8 Kabupaten/Kota Diikuti Jalur Perseorangan

Delapan kabupaten/kota yang memiliki pasangan calon perseorangan di Jawa Timur antara lain Kabupaten Lamongan, Malang, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Mojokerto, serta Kota Surabaya dan Blitar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (Jatim) menyatakan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di delapan kabupaten/kota di Jatim diikuti pasangan calon perseorangan berdasarkan data KPU kabupaten/kota yang menerima penyerahan syarat minimal dukungan di masing-masing daerah.

Delapan kabupaten/kota yang memiliki pasangan calon perseorangan di Jawa Timur dalam pilkada antara lain Kabupaten Lamongan, Malang, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Mojokerto, serta Kota Surabaya dan Blitar.

"Batas akhir penyerahan syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan dalam Pilkada Serentak 2020 ditutup pada Minggu, 23 Februari 2020, sehingga hari ini diketahui ada delapan kabupaten/kota yang memiliki calon perseorangan yang sudah menyerahkan berkas dukungan ke KPU masing-masing," tutur Komisioner KPU Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro, seperti dikutip dari Antara, Senin, 24 Februari 2020.

Pasangan calon perseorangan di Pilkada Lamongan, yakni Suhandoyo-Su’uddin yang mendapatkan 92.950 dukungan dengan sebaran 27 kecamatan (syarat minimal dukungan 68.674).

Lalu ada  tiga bakal pasangan calon perseorangan di Pilkada Kota Blitar, yakni Lisminingsih - Teteng Rukmocondrono mendapat 12.357 dukungan, Purnawan Buchori - Indri Kuswati (12.996 dukungan), dan pasangan Sumari - Edi Widodo (12.267 dukungan), sedangkan syarat minimal dukungan di Kota Blitar sebanyak 11.355 dukungan.

Pilkada Kabupaten Malang diikuti satu bakal pasangan calon perseorangan Heri Cahyono - Gunadi Handoko yang memiliki 132.921 dukungan dengan sebaran 33 kecamatan, sedangkan syarat minimal dukungan di kabupaten setempat sebanyak 129.796 dukungan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahapan Selanjutnya

Pilkada Kabupaten Jember diikuti satu pasangan bakal calon perseorangan Faida - Dwi Arya Nugraha Oktavianto yang mendapat 180.082 dukungan tersebar di 31 kecamatan, sedangkan syarat minimal dukungan di Kabupaten Jember sebanyak 121.127 dukungan.

Pilkada Kabupaten Sidoarjo diikuti bakal pasangan calon perseorangan Agung Sudiyono - Sugeng Hariadi, Kabupaten Banyuwangi (Satiyem-Sunaryanto), Mojokerto (Subagya Martasentana - Abdi Subhan), Kota Surabaya diikuti dua bakal pasangan calon perseorangan (Moh. Yasin - Gunawan dan Moh. Sholeh - M. Taufik Hidayat).

"Dari delapan kabupaten/kota di Jatim tersebut, status berkas syarat minimal dukungan calon perseorangan ada yang sudah diterima dan ada yang masih dalam proses pengecekan karena petugas masih melakukan penghitungan dukungan dan sebaran dukungannya memenuhi atau tidak sesuai dengan syarat minimal dukungan di masing-masing kabupaten/kota," tutur dia.

Ia menuturkan, KPU kabupaten/kota memiliki waktu sejak 19 Februari-26 Februari 2020 untuk mencek jumlah dukungan dan sebaran terhadap dokumen dukungan yang diterima.

"Setelah dinyatakan memenuhi syarat maka tahapan selanjutnya yang diikuti pasangan bakal calon perseorangan yakni verifikasi administrasi dan kegandaan pada 27 Februari hingga 25 Maret 2020, lalu dilakukan verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.