Sukses

Ditantang Buktikan Kebocoran Anggaran, Sandiaga: Banyak di KPK dan BPK

Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno membeberkan bukti telah terjadinya kebocoran anggaran negara.

Liputan6.com, Jakarta - A Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno membeberkan bukti telah terjadinya kebocoran anggaran negara. Ia menyebut antara lain korupsi yang dilakukan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi (SH).

Pernyataan Sandiaga sekaligus menjawab tantangan dari Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin. "Bukti kebocoran korupsi dengan tersangka seorang bupati di Kalimantan. Akibat ulahnya nera merugi hingga Rp 5,8 Triliun," ucap Sandiaga di Jakarta Selatan, Minggu (10/2/2019).

Sandiaga Uno mengatakan, data-data mengenai kebocoran anggaran dapat ditemukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Buktinya (kebocoran anggaran) banyak di KPK dan BPK," ucap dia.

Ia mengatakan, pihaknya akan menutup kebocoran anggaran tersebut, jika diberikan amanat memimpin Indonesia lima tahun ke depan. Seperti saat memimpin DKI Jakarta.

"Saya pernah di DKI Jakarta, satu 1 tahun saja berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan aset yang lebih baik. Nilainya bisa sampai ratusan triliun itu dari satu provinsi saja di DKI Jakara jadi saya mengalami sendiri," terang dia.

"Kuncinya kesamaan pandangan kita bahwa kharus meningkatkan pengelolaan aset pengelolaan anggaran supaya tidak terjadi kebocoran dan bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Itu kuncinya," Sandiaga Uno memungkasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kritik Kubu Jokowi

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Mukhamad Misbakhun mengkritik pernyataan Prabowo Subianto soal kebocoran dana APBN hingga 25 persen. Politikus Golkar yang dikenal getol membela kebijakan Jokowi itu menganggap pernyataan Prabowo tak disertai data valid.

"Pendapat Pak Prabowo yang mengatakan ada kebocoran anggaran APBN sebesar 25 persen itu harus dibuktikan secara faktual. Tidak boleh seseorang bisa menyebutkan angka kebocoran tetapi tidak bisa membuktikan apa pun," ujar Misbakhun, Jumat (8/2/2019).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.