Sukses

Pilkada Sebentar Lagi, Ratusan DPT Ganda di Riau Masih Ada

Sewaktu pengiriman DPT, jaringan di daerah tersebut pernah mati.

Liputan6.com, Pekanbaru - Meski daftar pemilih tetap (DPT) 9 kabupaten di Riau yang akan melaksanakan Pilkada serentak sudah ditetapkan, masih ditemukan ratusan DPT ganda. Karena sudah tidak bisa diperbaiki lagi, KPU Riau meminta pelaksana pemilu di kabupaten melakukan tindakan supaya tak dimanfaatkan oknum tertentu.

"Ada ratusan DPT double atau ganda di beberapa kabupaten, di antaranya Kabupaten Rokan Hilir dan Kepuluan Meranti," terang Ketua KPU Riau Nurhami ditemui wartawan di ruangannya, Riau, Jumat (20/11/2015).

Menurut Nurhami, adanya DPT ganda ini sudah diminimalisir sebelumnya. KPU disebutnya sudah bekerja maksimal, hanya saja ada beberapa kendala teknis terjadi di 2 kabupaten tersebut.

"Penyusunan dan pengiriman DPT itu dilakukan secara online. Seperti diketahui, 2 daerah itu masih sering terjadi gangguan jaringan internet. Ini masalah teknis," katanya.

Sewaktu pengiriman DPT, sambung Nurhamin, jaringan di daerah tersebut pernah mati. Akibartnya, DPT yang dikirimkan terjadi dua pengiriman, begitu juga denggan balasan yang diterima dari pusat.

"Ini tidak bisa diperbaiki lagi karena penetapan DPT akhir dilakukan awal November lalu. Dengan demikian, KPU tetap mengalokasikan surat suara sesuai DPT dikali 2,5 persen. Ini undang-undang yang ngatur, bukan KPU," tegas Nurhami.

Adanya ratusan DPT ganda ini, tambah Nurhamin, juga diperoleh dari pengaduan pasangan calon kepala daerah yang akan maju di kabupaten tersebut. Paslon tadi tidak ingin DPT ganda ini dimanfaatkan atau merugikan.

"Sebagai antisipasi, KPU Riau melalui KPU di kabupaten itu sudah mengirim surat sampai ke pelaksana Pilkada paling bawah. DPT ganda ini segera dicek, dicocokkan, dan tak boleh digunakan saat pemilihan," ungkap Nurhamin.

Panitia Pilkada di TPS nantinya diminta mendata NIK dan NKK nama-nama yang masuk ke DPT ganda. Dua syarat ini harus dicek sewaktu pencoblosan untuk menghindari adanya kecurangan.

"Pengecekan dilakukan pas hari H, soalnya sudah tidak bisa lagi KPU membuat surat rekomendasi perbaikan. NIK dan NKK pemilih nanti akan dicek secara jeli," pungkas Nurhamin. (Ali/Dry)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini