Sukses

Dianggap Langgar Hak Paten, Toyota Dituntut Produsen Baja

Produsen baja terbesar di Jepang, Nippon Steel Corp telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Toyota Motor Corp dan Baoshan Iron & Steel Co LTD (Baosteel)

Liputan6.com, Jakarta - Produsen baja terbesar di Jepang, Nippon Steel Corp telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Toyota Motor Corp dan Baoshan Iron & Steel Co LTD (Baosteel), Cina ke pengadilan distrik Tokyo.

Dilansir Reuters, Nippon Steel menuntut ganti rugi sebesar 20 miliar Yen, dari masing-masing perusahaan dengan tuduhan keduanya telah melanggar paten lembaran baja magnetik non-orientasi. Komponen tersebut, biasanya digunakan di kendaraan listrik.

Sementara itu, Toyota mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa gugatan itu sangat disesalkan. Selain itu, raksasa otomotif asal Negeri Matahari Terbit ini, tidak menemukan masalah pelanggaran paten, sebelum menandatangani kesepakan pasokan dengan pembuat baja.

Sedangkan juru bicara Baosteel, belum memberikan komentar terkait gugatan tersebut.

Dalam gugatannya, Nippon Steel juga mengajukan petisi yang melarang Toyota memproduksi dan menjual kendaraan bermotor yang menggunakan lembaran baja yang diduga melanggar paten itu.

"Lembaran baja listrik adalah bahan yang sangat diperlukan untuk elektrifikasi mobil, dan merupakan salah satu produk utama kami yang bertujuan membantu dekarbonisasi untuk mobil, produk listrik, dan pembangkit listrik," kata juru bicara Nippon Steel.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jalur hukum

Produsen baja terbesar kelima di dunia berdasarkan produksi ini, memutuskan untuk mengambil tindakan hukum karena tidak dapat mencapai kesepakatan melalui diskusi dengan kedua perusahaan.

Ini adalah pertama kalinya Nippon Steel mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Toyota.

Sementara itu, pembuat baja ini menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut, termasuk nama-nama produk Toyota yang menggunakan baja yang diduga melanggar paten.

3 dari 3 halaman

Infografis Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini