Sukses

Astra Honda Motor Hati-Hati Melangkah Soal Industri Motor Listrik di Indonesia

Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik / motor listrik. Dengan begitu, industri otomotif nasional kini sudah mulai harus bergerak menuju perkembangan mobil ramah lingkungan.

Liputan6.com, Denpasar - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik. Dengan begitu, industri otomotif nasional kini sudah mulai harus bergerak menuju perkembangan mobil ramah lingkungan.

"Sudah, saya tandatangani hari Senin pagi," ujar pria yang akrab disapa Jokowi ini usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta Selatan, seperti dilansir news Liputan6.com, Kamis (8/8/2019).

Peraturan itu tidak saja terkait mobil listrik namun juga kendaraan listrik lainnya. Menyikapi hal tersebut, Astra Honda Motor (AHM) masih belum mau banyak komentar tentang perencanaan mereka menjual motor listrik.

6 bulan lalu AHM telah resmi memperkenalkan dan menyewakan Honda PCX listrik. Tidak sampai di situ, Honda PCX listrik akhirnya dipakai perusahaan transportasi daring untuk armadanya.

"Kami belum lihat draft peraturan itu, apakah memang sama dengan yang sebelumnya diberitakan," ujar Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran AHM, semalam di Denpasar, Bali.

Di luar AHM belum berani bereaksi menyikapi peraturan baru tersebut, AHM tetap yakin bahwa apa yang dikeluarkan pemerintah sudah melalui pertimbangan yang matang. "Pastinya pemerintah sudah banyak pertimbangan," tambah Thomas.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Sekedar Industri Motor Listrik

Astra Honda Motor masih terus mempelajari untuk menjual motor listrik di Indonesia. Setidaknya ada 4 komponen yang menjadi pertimbangan mereka nantinya.

"Industri motor listrik tidak cuma masalah regulasi insentif belaka, ada hal lain yang menyertainya," ujar pria berkacamata ini.

Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah daya dukung insfrastruktur. "Kalau untuk mobil sebaran utamanya ada di Jabodetabek, tapi motor lebih jauh lagi dan butuh infrastruktur yang berbeda."

Selain itu juga perlu diperhatikan adalah kesiapan konsumen. "Behavior juga berpengaruh, tapi yang tidak kalah penting adalah persoalan limbah baterai kendaraan listrik," jelas Thomas. Untuk itu AHM akan terus mempelajari tentang sebelum melangkah di industri motor listrik di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.