Sukses

Benarkah Oli Mesin Diesel Bisa Digunakan untuk Mobil Bensin?

Oli mesin pada mobil memiliki fungsi yang cukup penting, yaitu untuk melumasi seluruh komponen yang ada di sektor jantung penggerak.

Liputan6.com, Jakarta - Oli mesin pada mobil memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu untuk melumasi seluruh komponen yang ada di sektor jantung penggerak. Apabila tidak ada pelumasan, maka akan terjadi gesekan yang akan mengakibatkan kerusakan pada banyak komponen.

Meski punya fungsi yang sama, tetapi untuk penggunaan oli mobil dengan bahan bakar diesel dan bensin, jelas berbeda. Perbedaan paling utama, oli mesin diesel dan bensin adalah mengenai penanganan jelaga alias endapan partikel hitam.

Pelumas mesin diesel memiliki kebutuhan untuk menetralisir asam yang lebih tinggi. Kenapa begitu, karena bahan bakar diesel terutama di Indonesia memiliki kandungan sulfur yang cukup tinggi juga.

Lalu, dengan penjelasan tersebut, bisakah oli mesin diesel digunakan untuk mobil bensin?

Melansir laman resmi Hyundai Indonesia, ditulis Sabtu (15/9/2018), secara kriteria dan jenis sudah pasti oli mesin diesel tidak bisa digunakan pada mobil bermesin bensin, begitu juga sebaliknya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Tetapi, bila dalam situasi darurat masih bisa menggunakan pelumas diesel yang memiliki kriteria kandungan bensin.

Contohnya dengan kode CI4/SL, SL itu menandakan kandungan bensin. Tetapi spesifikasi ini tidak setinggi oli bensin dengan kode SN. Intinya, direkomendasikan yang memiliki spesifikasi bensin, tetapi hanya untuk sementara saja, dan tidak untuk selamanya atau hanya boleh untuk jangka waktu pendek.

Jadi, apabila terpaksa tidak apa-apa, asalkan memenuhi kriteria, dan setelah menemukan bengkel yang punya oli yang sesuai dengan jenis mesin bensin atau diesel harus segera diganti demi menjaga kondisi mobil agar tetap prima.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.