Sukses

Ekstrem, Honda Civic Type R Disulap Menjadi Pikap

Kali ini, sebuah Honda Civic Type R dibuat menjadi pikap dengan bak belakang beralaskan pelat.

Liputan6.com, Jakarta - Dunia modifikasi memang tidak mengenal batasan. Modifikasi dapat dilakukan melalui digital rendering untuk menumpahkan imajinasi, atau langsung menerapkannya di dunia nyata.

Kali ini, sebuah Honda Civic Type R dibikin jadi pikap dengan bak belakang beralaskan. Uniknya, semua bagian yang menonjol dan tajam dari Civic Type R tidak dibuang.

Modelnya bahkan memakai sasis yang sama, tidak diganti. Tipenya FK8. Namun memang agaknya ada sedikit perubahan di catatan akhir tenaga yang bisa digelontorkan dari mobil yang kabinnya hilang separuh ini.

Mengingat Honda Civic Type R ini datang dari Eropa tepatnya Inggris, seharusnya Civic Type R punya mesin berdaya sembur 320 Tk.

Mesinnya memang tidak berubah. Ini tetap 4 silinder dengan tambahan turbo. Akan tetapi, yang satu ini disebut punya daya 316 HP.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Selanjutnya

Dugaan awal, daya menyusut karena perubahan bodi. Bisa jadi karena urusan perhitungan rasio bobot supaya imbang. Soalnya, harusnya kan Civic Type R mobil dengan empat pintu. Tetapi yang ini jadinya dua pintu.

Lucunya, sayap belakang tetap dipertahankan. Namun karena pintunya dibuat supaya bisa dibuka, tidak mungkin untuk membuatnya terdorong ke bawah sepertinya halnya pikap sesungguhnya.

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Akhirnya, pintu belakang bersamaan dengan sayap belakangnya yang besar itu terangkat sewaktu dibuka. Lalu supaya terlihat fungsinya sebagai mobil bak, bagian barang itu diisi dengan dua mesin potong rumput produksi Honda.

Mobil ini sendiri dibuat oleh Synchro Motorsport dan dinamai ‘Project P’. Apakah mobil ini akan dijual? Rupanya tidak. Tim balap Honda yang berbasis di daerah Swindon ini cuma membuatnya sebagai mobil konsep.

Reporter : Dimas Wahyu

Sumber : Otosia.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.