Indonesia Perkuat Integrasi Ekonomi ASEAN melalui Skema AAMRA

Implementasi AAMRA mulai dimaksimalkan untuk mempercepat perdagangan dan menekan biaya logistik antarnegara ASEAN.

Diterbitkan 05 Mei 2026, 15:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mulai mengoptimalkan implementasi ASEAN Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AAMRA) untuk mempercepat arus perdagangan dan menekan biaya logistik di kawasan ASEAN.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan skema ini memungkinkan negara-negara ASEAN saling mengakui pelaku usaha terpercaya atau Authorized Economic Operator (AEO).

“Melalui AAMRA, negara-negara ASEAN saling memberikan pengakuan terhadap pelaku usaha terpercaya sehingga proses perdagangan dapat berlangsung lebih cepat dan lebih pasti,” ujar Budi, Selasa (5/5/2026).

Program AEO merupakan kemitraan antara otoritas kepabeanan dan pelaku usaha yang memenuhi standar kepatuhan dan keamanan. Dengan AAMRA, fasilitas kepabeanan tidak hanya berlaku di dalam negeri, tetapi juga di negara mitra ASEAN.

Implementasi kesepakatan ini dimulai bertahap sejak 2024, setelah ditandatangani oleh 10 negara ASEAN pada 2023. Hingga Februari 2026, sembilan negara telah menjalankan skema tersebut, termasuk Indonesia.

“Ketika arus barang menjadi lebih lancar, biaya logistik dapat ditekan dan kepastian bisnis meningkat,” kata Budi.

Eksportir AEO Indonesia kini memperoleh kemudahan seperti percepatan customs clearance, prioritas pemeriksaan, serta simplifikasi administrasi di negara tujuan.

 

207 Perusahaan Berstatus AEO

Data Bea Cukai mencatat, hingga 30 April 2026 terdapat 207 perusahaan di Indonesia yang telah berstatus AEO.

“Semakin banyak perusahaan Indonesia yang bergabung dalam program AEO, semakin kuat pula daya saing nasional di perdagangan global,” tegasnya.

Budi menegaskan, program ini terbuka bagi seluruh pelaku usaha yang memenuhi kriteria.

“AEO terbuka bagi seluruh pelaku usaha yang memenuhi kriteria, jadi bukan program eksklusif bagi perusahaan besar,” ujarnya.

Pemerintah berharap implementasi AAMRA dapat memperkuat integrasi ekonomi ASEAN sekaligus meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.