Sukses

Pemerhati Dorong Penggunaan Teknologi Keselamatan dalam Berkendara

FGD keselamatan berkendara bagi pengendara sepeda motor yang diselenggarakan oleh Road Safety Association (RSA) terungkap rentannya pengendara sepeda motor terhadap kecelakaan lalu lintas yang umumnya disebabkan oleh faktor manusia.

Liputan6.com, Jakarta Di negara berkembang seperti Indonesia, kendaraan roda dua menjadi pilihan transportasi terpopuler karena harganya yang relatif terjangkau dan kelincahannya dalam menghadapi kemacetan lalu lintas yang seringkali membuat frustrasi.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat populasi kendaraan roda dua di Indonesia hingga Juni 2023, mencapai lebih dari 130 juta unit atau setara dengan 83,45 persen dari total kepemilikan kendaraan pribadi. Sayangnya, kepemilikan kendaraan roda dua yang tidak dimbangi dengan perilaku berkendara yang baik serta teknologi keselamatan yang memadai, turut berkontribusi terhadap dengan banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas.

Data Korlantas Polri memperlihatkan terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas yang cukup signifikan pada tahun 2022 dengan 137,851 kasus, dibandingkan tahun 2021 yang mencatatkan 103,645 kasus dan 2020 dengan 100,028 kasus. Lebih dari 70% kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan bermotor roda dua.

Hal ini menunjukkan rentannya pengguna sepeda motor terhadap kecelakaan lalu lintas karena beragam faktor. Bahkan dalam pertemuan Aliansi NGO Keselamatan sedunia, sepeda motor menjadi salah satu fokus dalam aksi keselamatan jalan.

Rio Oktaviano, Koordinator Road Safety Association (RSA) Indonesia mengatakan, “Melalui FGD ini Road Safety Association mengundang sejumlah pemangku kebijakan seperti Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Polri dan New Car Assessment Program ASEAN dalam upaya mencari solusi untuk mengurangi korban kecelakaan dan meningkatkan keamanan berkendara. Tak hanya dari sisi regulator, kami juga mengundang sejumlah komunitas pengguna sepeda motor dari sisi pengendara untuk mendapatkan masukan dan saran mengenai peningkatan keamanan berkendara. Melalui FGD ini,  kami berharap mendapatkan solusi untuk menekan angka kecelakaan sekaligus menyelamatkan pemotor dari kecelakaan lalu lintas.”

Pada kesempatan yang sama, Komisaris Besar Polisi Aries Syahbudin, Kepala Sub-Direktorat Audit dan Inspeksi - Direktorat Keamanan dan Keselamatan, Korlantas Polri, membenarkan bahwa kendaraan bermotor roda dua memang menjadi penyumbang angka kecelakaan tertinggi di Indonesia.

“Kami mengidentifikasi 5 perilaku terbanyak pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yaitu, ceroboh terhadap lalu lintas dari depan, gagal menjaga jarak aman, ceroboh saat belok, ceroboh aturan jalan dan ceroboh saat menyalip. Untuk itu, kami telah mengimplementasikan berbagai program demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas diantaranya literasi road safety bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk RSA, penegakan hukum dengan tilang manual maupun elektronik, serta pengembangan safety driving/riding centre terkait sistem uji SIM, TAR (traffic attitude record) dan DPS (demerit point system).”

 Sapril, Subdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan pada Direktorat Sarana Transportasi Jalan - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat - Kementerian Perhubungan mengungkapkan rata-rata angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas per tahun yang mencapai 27 ribu jiwa (setara dengan 3-4 orang meninggal per jam) di Indonesia cukup memprihatinkan.

“Apalagi melihat bahwa sekitar 80% korban kecelakaan lalu lintas adalah mereka di usia produktif. Untuk itu, kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memasukkan pendidikan mengenai pencegahan kecelakaan lalu lintas dalam kurikulum sekolah. Tapi ini merupakan upaya yang membutuhkan proses panjang. Sementara itu, sebagai regulator, Kementerian Perhubungan saat ini sedang melakukan berbagai upaya termasuk penyusunan regulasi kendaraan bermotor dengan mengadopsi Standar UN Regulations untuk memastikan level keselamatan yang lebih tinggi pada produk kendaraan yang akan digunakan di Indonesia, agar target kami untuk menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas  hingga 85 persen bisa direalisasikan.”

Technical Committee ASEAN NCAP Adrianto Wiyono mengatakan, “Terdapat tiga faktor yang berkontribusi dalam kejadian kecelakaan lalu lintas yaitu, kendaraan, lingkungan dan manusia. Untuk itu penambahan teknologi yang bisa membantu menurunkan angka kecelakaan dan memitigasi jatuhnya korban jiwa menjadi sangat penting. Salah satunya adalah anti-lock braking system (ABS) yang merupakan inovasi sistem pengereman pada kendaraan dengan menghindari penguncian roda saat penghentian laju secara mendadak sehingga motor dapat terjaga kestabilannya dan membantu pengendara agar tidak terjatuh.”

ABS merupakan teknologi yang sudah lama dikembangkan dan berbagai penelitian telah mengonfirmasi bahwa ABS dapat menyelamatkan banyak nyawa. Selain itu, dalam hal regulasi pemerintah, saat ini beberapa negara seperti Inggris dan Kanada sudah mewajibkan penggunaan ABS, bahkan ABS pada kendaraan roda dua saat ini telah diwajibkan di negara ASEAN seperti Thailand dan Malaysia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini