Kasus Buyat Kembali Memakan Korban

Kasus Buyat kembali memakan korban. Seorang warga tewas dan lima lainnya terpaksa dirawat di rumah sakit setempat. Warga tak dapat berobat di puskemas karena lembaga kesehatan itu didanai PT NMR.

Diterbitkan 01 Februari 2005, 07:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Penyakit akibat pencemaran lingkungan di Teluk Buyat, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kembali memakan korban, baru-baru ini. Tercatat, seorang warga meninggal dunia dan lima lainnya dirawat intensif di rumah sakit setempat. Demikian informasi yang dihimpun dari Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (31/1).

Warga Buyat mengeluhkan lambannya proses hukum terhadap kasus pencemaran. Lantaran itu warga bersama dengan lembaga swadaya masyarakat yang menangani masalah pencemaran lingkungan di Teluk Buyat mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup.

Dalam tuntutannya mereka meminta kemudahan pengobatan penyakit yang diderita. Selama ini mereka mengalami kesulitan berobat karena puskesmas di wilayah mereka mendapatkan bantuan dari PT Newmont Minahasa Raya (NMR), perusahaan yang menyumbang banyak atas pencemaran di laut. Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar berjanji segera memperbaiki sistim pelayanan rumah sakit di daerah Buyat.(YYT/Wisnumurti dan Lily Siregar)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6