Sukses

Dugaan Penyekapan 16 PRT, Jenderal dan Istri Diperiksa

Polisi sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Mutiara dan Jenderal Mangisi.

Polres Bogor Kota dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Mutiara Situmorang (MS), istri Jenderal Purnawirawan Polisi Mangisi Situmorang (MS) atas dugaan penyekapan terhadap 16 pekerja rumah tangga (PRT). Sang Jenderal juga akan diperiksa.

"Tim penyidik akan memanggil sesuai jadwal," kata Kapolres Bogor AKBP Bahtiar Ujang, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (24/2/2014).

Dia menjelaskan, pemeriksaan dijadwalkan pada Senin pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Mutiara dan Jenderal Mangisi.

Pantauan Liputan6.com, hingga saat ini, pihak penyidik masih menunggu kehadiran Mangisi beserta istri ke Mapolres Bogor Kota guna menjalani pemeriksaan. Suami istri itu diperiksa dugaan penyekapan dan penganiayaan 16 PRT yang terjadi di rumahnya di Perumahan Bogor Baru, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kasus ini berawal dari laporan salah satu korban, Yuliana Lewier kepada polisi pada tanggal 13 Februari yang mengatakan bahwa dirinya telah diperlakukan secara kasar dan mengaku disekap selama dirinya bekerja di sana.

Namun semua tuduhan yang dilayangkan kepada MS dibantah. Melalui juru bicaranya, Victor Nadapdap, Jenderal Mangisi membantah telah terjadi penyekapan dan penganiayaan kepada PRT di rumah mereka. Sang Jenderal juga mengaku siap diperiksa. "Saya sudah siap jalani pemeriksaan nanti. Istri saya juga dateng pemeriksaan nanti," ujar Mangisi saat konferensi pers pada Sabtu 22 Februari. (Riz/Ism)

Baca juga:

Istri Jenderal Sekap 16 PRT, MS Kaban PBB: Harus Ditindak Sama
Serikat Pekerja: Penyekapan PRT Langgar UU Ketenagakerjaan
Dugaan Penyiksaan, Komnas: Selamatkan Anak Panti Asuhan Serpong

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.