Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta atas karya jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Platform digital yang memanfaatkan karya jurnalistik harus menghormati hak ekonomi pemegang hak dan memberikan kompensasi yang adil.
Hal tersebut disampaikan Supratman saat menyampaikan pidato kunci sekaligus membuka ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era yang berlangsung di Bali, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Supratman, perkembangan platform digital, media sosial, mesin pencari, hingga kecerdasan artifisial telah menghadirkan tantangan baru terhadap perlindungan karya jurnalistik, terutama berkaitan dengan penggunaan konten tanpa izin dan pembagian manfaat ekonomi.
Advertisement
"Tantangan paling nyata bagi kedudukan hak cipta jurnalistik saat ini adalah maraknya praktik agregasi konten otomatis dan penyalinan artikel secara utuh (copy-paste) oleh platform digital tanpa izin," tegas Supratman.
Dia menjelaskan bahwa fakta, data, dan berita harian pada dasarnya tidak dapat dimonopoli oleh siapa pun. Namun, ekspresi orisinal yang dihasilkan jurnalis, termasuk penulisan, analisis, fotografi, dan dokumentasi audiovisual, merupakan karya intelektual yang mendapatkan perlindungan hukum.Dalam hubungan kerja jurnalistik, hak moral tetap melekat pada jurnalis sebagai pencipta. Sementara itu, hak ekonomi atas karya jurnalistik secara umum berada pada perusahaan pers sebagai pemberi kerja, kecuali terdapat kesepakatan lain.
Publisher Rights untuk Keadilan Ekonomi Media
Dia menyoroti pentingnya pengaturan publisher rights untuk memastikan perusahaan pers memperoleh manfaat ekonomi yang proporsional atas penggunaan karya jurnalistik oleh platform digital. Menurutnya, pengutipan secara wajar untuk kepentingan referensi atau ulasan dimungkinkan dengan tetap mencantumkan sumber. Namun, eksploitasi karya jurnalistik secara penuh tanpa lisensi merupakan pelanggaran hak ekonomi.
"Lanskap inilah yang kemudian mendorong lahirnya regulasi publisher rights, sebuah langkah strategis untuk memastikan adanya pembagian hasil atau kompensasi yang adil dari platform digital raksasa kepada perusahaan pers yang telah berinvestasi dalam memproduksi jurnalistik berkualitas," ujar Supratman.
Supratman menekankan bahwa perlindungan hak cipta bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan informasi, melainkan menciptakan ekosistem digital yang lebih adil dan berkelanjutan.
Jurnalisme berkualitas, menurutnya, membutuhkan investasi, keahlian, independensi, serta kepastian perlindungan hukum agar media dan jurnalis dapat terus menghasilkan informasi yang kredibel.
Â
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370249/original/078369900_1791602249-WhatsApp_Image_2026-10-10_at_10.04.09.jpeg)
Advertisement
ASEAN Perlu Bangun Kerja Sama Perlindungan Hak Cipta
Dalam forum tersebut, Supratman juga mendorong negara-negara ASEAN memperkuat kerja sama perlindungan hak cipta jurnalistik lintas negara. Kerja sama itu diperlukan karena karya jurnalistik kini dapat disalin, disebarluaskan, dan dimanfaatkan melalui berbagai platform digital dalam hitungan detik, bahkan melintasi batas yurisdiksi negara.
Dia menilai negara-negara ASEAN tidak harus memiliki sistem hukum yang identik. Namun, diperlukan kesamaan prinsip mengenai perlindungan hak, mekanisme perizinan, transparansi penggunaan karya, serta tata kelola remunerasi yang adil.
Kolaborasi regional juga diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi mengenai kepemilikan hak cipta, pencatatan pemanfaatan karya, dan mekanisme pemberian kompensasi.
Â
Kecerdasan Artifisial Jadi Tantangan Baru
Selain platform digital, Supratman mengingatkan bahwa perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) semakin menegaskan kebutuhan akan tata kelola perlindungan karya jurnalistik.
Menurutnya, inovasi teknologi harus tetap memperhatikan hak pencipta, kejelasan tanggung jawab, serta pengakuan terhadap kontribusi manusia dalam menghasilkan karya jurnalistik.
"Teknologi dan perlindungan hak cipta harus berkembang berdampingan, dengan keseimbangan antara inovasi, kepastian hukum, dan kepentingan publik," kata dia.
Â
Advertisement
Tiga Agenda Konkret ASEAN
Supratman berharap forum ini menghasilkan tiga kesepakatan atau rekomendasi utama. Pertama, rumusan prinsip bersama negara-negara ASEAN mengenai perlindungan hak cipta atas karya jurnalistik.
Kedua, rekomendasi penguatan kerja sama dan interoperabilitas perlindungan hak cipta lintas yurisdiksi, termasuk pertukaran informasi dan praktik terbaik. Ketiga, arah tindak lanjut untuk memastikan pemanfaatan karya jurnalistik berlangsung secara transparan dengan sistem remunerasi yang adil bagi pemegang hak.
Ketiga agenda tersebut diharapkan menjadi landasan dialog lanjutan dan kerja sama teknis antarnegara ASEAN.
Forum ini turut melibatkan unsur Dewan Pers, perwakilan dewan pers negara-negara ASEAN, asosiasi perusahaan media, organisasi jurnalis, akademisi, serta pemangku kepentingan industri media.
Menutup sambutannya, Supratman menegaskan bahwa perlindungan hak cipta harus memberikan manfaat nyata bagi para pencipta karya sekaligus tetap menjamin akses publik terhadap informasi.
"Jurnalis perlu memperoleh pengakuan dan perlindungan yang layak, sementara masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap informasi yang beragam dan dapat dipercaya. Inilah keseimbangan yang perlu kita jaga bersama," pungkasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5272924/original/067898900_1751604930-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__20_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562930/original/087212000_1776842538-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-22T142049.188.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4403399/original/021681200_1682044577-cek_fakta_mesin_cuci.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354245/original/038987000_1790044500-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-22T093245.164.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370248/original/059427900_1791602249-WhatsApp_Image_2026-10-10_at_10.04.13.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364651/original/002458200_1791013905-A6_00020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363979/original/062618200_1790927438-WhatsApp_Image_2026-10-02_at_14.34.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363541/original/082820800_1790873841-Foto_2.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363423/original/047017100_1790859858-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_6.58.42_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362754/original/098924600_1790829492-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_09.43.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4747108/original/081853100_1708348091-20240219-Antrian_JakLingko-MER_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370199/original/070546000_1791598174-Lucky-Avianto-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370195/original/084782200_1791595400-IMG-20261010-WA0005.jpg)