Nurdin Halid Siap Memenuhi Panggilan Polri

Ketua Inkud Nurdin Halid membantah dianggap mangkir karena tidak datang pada panggilan pertama. Nurdin mengaku siap untuk menjadi saksi dalam kasus penyelundupan 56 ribu ton gula, besok.

Diterbitkan 16 Juli 2004, 01:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Nurdin Halid kembali memastikan akan memenuhi panggilan dari Kepolisian RI, Jumat besok. Dia menolak disebut mangkir karena tidak datang ke Mabes Polri pada panggilan pertama. Menurut Nurdin, ia sudah meminta izin karena menghadiri Hari Koperasi. Penegasan itu disampaikan Nurdin usai pemilihan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di Jakarta, Kamis (15/7) malam.

Nurdin yang kembali terpilih sebagai Ketua Dekopin mengaku hanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyelundupan 56 ribu ton gula. Menurut dia, penyelundupan gula melibatkan sejumlah pejabat negara. Namun kakak kandung Waris Halid itu, tidak merinci lebih jauh identitas pejabat yang terkait [baca: Nurdin Halid Siap Diperiksa Jumat Ini].(KEN/Aldi Yarman dan Hendro Wahyudi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6