Sukses

[VIDEO] Demonstran Dukung KPK Tolak Pelantikan Hambit Bintih

Pengunjuk rasa beraksi di Bundaran Besar Palangkaraya mendukung KPK, yang tak mengizinkan pelantikan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.

Seratusan pengunjuk rasa beraksi di Bundaran Besar Palangkaraya Kalimantan Tengah. Mereka menyerukan dukungan kepada lembaga pemberantas korupsi KPK, yang tidak mengizinkan pelantikan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.

Aksi pengunjuk rasa yang mengklaim sebagai warga kabupaten Gunung Mas dikawal ketat polisi. Mereka menegaskan dukungan kepada KPK untuk memberantas praktik-praktik korup, yang menyebar hingga seluruh pelosok negeri.

Seperti dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (30/12/2013), mereka menyambut baik sikap KPK yang tidak mengizinkan pelantikan Hambit Bintih karena berstatus tersangka dan tengah menjalani penyidikan kasus korupsi. Selain itu, pengunjuk rasa juga menegaskan penolakan mereka terhadap pemimpin yang dilahirkan dari proses suap dan konspirasi politik yang kotor.

Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas terpilih yang menjabat pada periode 2013-2018 terpaksa menanggalkan angan-angan untuk kembali mengenakan seragam kebesaran seorang bupati. Penyidik KPK tidak mengizinkan pelantikan Hambit dan pasangannya Arton S Dohong karena terkait kasus korupsi.

Pemprov Kalimantan Tengah tengah mempelajari sikap KPK untuk mengambil langkah selanjutnya.

Penangkapan Hambit Bintih yang tengah mengawal proses sidang sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, berawal dari aksi tangkap tangan KPK terhadap Ketua MK Akil Mochtar. Akil kemudian dipecat dari MK.

Penyidik KPK menangkap Akil bersama Chairunnisa, yang tak lain adalah anggota parlemen Dapil Kalimantan Tengah. Dan bukanlah suatu kebetulan, rangkaian penangkapan ini juga menyeret Bupati Gunung Mas terpilih. Hambit diciduk dari keterangan Chairunnisa. (Tnt/Sss)

Baca juga:
Kasus Suap Akil, Ajudan Atut-Bupati Tapanuli Tengah Diperiksa
Alasan KPK Tolak Pelantikan Bupati Gunung Mas: Sumpah Jabatan
Hambit Bintih Dilantik di Penjara, Amien Rais: Tidak Layak!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini