Sukses

Pejabat DKI Belum Lapor Harta, Ahok: Akhir Tahun Harus Beres

Hingga saat ini pejabat Pemprov DKI baru 38% yang baru menyerahkan LHKPN kepada KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih ada 52% pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Padahal selama ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kerap menantang pejabat pemerintahan untuk membuktikan asal kekayaannya.

Ahok, sapaan akrab Basuki ini pun mengatakan akan mendesak para pejabat Pemprov DKI untuk segera melaporkan harta kekayaannya. "Kita lagi desak. Kita tekan," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Penekanan terhadap pejabat tersebut dilakukan dalam bentuk ancaman pencopotan atau penundaan kenaikan pangkat. Hal itu, agar mereka segera melaporkan hartanya kepada LHKPN.

Mantan bupati Belitung Timur tersebut memberi tenggat waktu hingga akhir tahun 2013 ini. "Harusnya sebelum akhir tahun udah musti beres," kata politisi Gerindra tersebut.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan Pemprov DKI sudah cukup baik. Terbukti dari indeks yang dimiliki Pemprov DKI lebih tinggi dibanding indek rata-rata nasional yakni 6,37%, sedangkan rata-rata nasional hanya 5,7%.

Sayangnya, masih banyak pejabat Pemprov DKI yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Hingga saat ini baru 38% yang baru menyerahkan LHKPN kepada KPK. (Rmn/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.