Sukses

Nazaruddin Sebut Bendahara Umum PDIP Kebal Hukum

"Di proyek Hambalang ada anggota DPR yang menerima dana cukup banyak tapi orang ini kebal hukum. Namanya Olly Dondokambey," kata Nazaruddin.

Terpidana korupsi Wisma Atlet M Nazaruddin menuding ada keterlibatan anggota DPR Olly Dondokambey dalam dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat olahraga Hambalang, Jawa Barat. Nazaruddin menyebut Olly kebal hukum.

"Di proyek Hambalang itu ada anggota DPR yang menerima dana cukup banyak tapi orang ini kebal hukum. Padahal kalau dipikir barang buktinya lebih terbukti dari seorang Angie (Angelina Sondakh). Tapi sampai sekarang orang ini kebal hukum, namanya Olly Dondokambey," kata Nazaruddin usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Dugaan keterlibatan Olly sempat mengemuka setelah satuan tugas KPK menggeledah rumah Olly di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu. Satgas KPK menyita furniture antik  dari rumah Olly ang diduga pemberian dari tersangka Teuku Bagus Muhammad Noor.

Olly Dondokambey yang juga Bendahara Umum PDIP menegaskan 2 set meja makan yang disita KPK dari rumahnya di Manado, Sulawesi Utara, bukanlah berasal dari bos PT Adhi Karya, perusahaan rekanan proyek Hambalang. "Itu bukan pemberian Adhi Karya. Saya tidak pernah menerima dari Direktur Adhi Karya," kata Olly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 30 September lalu.

Nazaruddin telah diperiksa secara marathon selama 4 hari oleh KPK. Kali ini, Nazarudin mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam perkara Hambalang.

Dalam perkara Hambalang, Ia juga menyebutkan nama Wayan Koster, politisi PDI Perjuangan lainnya dan Angelina Sondakh terlibat dalam perkara tersebut.

"Setelah proyek Hambalang itu, yang terlibat adalah Angie, Wayan Koster, di mana menerima uangnya sudah dijelaskan secara detail. Tapi memang kalau DPR di proyek hambalang yang terima puluhan miliar ini saya lihat luar biasalah," tukas Nazaruddin. (Adi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini