Sukses

Polisi: Gitaris Geisha Mengaku Sebagai Pemilik Ganja

R ditangkap di kamar kos yang berada di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.

R, gitaris Geisha ditangkap polisi atas penggunaan dan kepemilikan narkoba. Ia ditangkap di kamar kos yang berada di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 18 Oktober kemarin malam, sekitar pukul 19.45 WIB.

Dari kamar kos R, polisi menyita 1 paket daun ganja kering seberat 0,5890 gram dan 1 bungkus cigarette paper merek Marsbrand. R pun sudah mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

"Petugas menangkap Roby tanpa perlawanan. Ia mengakui barang itu," kata Wakapolres Jakarta Pusat, Umar R Fana dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2013).

Penangkapan R ini berdasarkan informasi dari Hen yang sebelumnya ditangkap polisi. Petugas mendapat info barang yang disita 0,5 gram itu merupakan sisa lintingan. Dan bahan narkoba sebesar 5,1 gram itu milik R.

"Kemudian kami tanya. Iya itu barang dia. Kemudian kami tanya dan kami kembangkan belinya lewat mana, terus baru kami tahu (informasi R) dari saudara Hen," ujar Umar.

Menurut Hen, kata Umar, satu paketnya itu seharga Rp 50 ribu. Pembeliannya di tempat tetap dan sedang dalam pengembangan petugas.

"Kami harapkan pengembangan tidak hanya sampai di situ saja dan ke level lebih tinggi. Untuk ancaman pidana mereka bertiga, karena sama-sama menggunakan dan menguasai (narkoba). Kami belum bisa kembangkan ini bandar atau bukan," jelas Umar. (Riz/Ein) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.