KPK Tak Rekrut TNI Aktif Sebagai Penyidik

Menurut Johan Budi, itupun bukan untuk penyidik, melainkan untuk pengawal tahanan.

Diterbitkan 14 Oktober 2013, 14:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak pernah berencana merekrut anggota TNI aktif sebagai penyidik. Wacana yang berkembang mengenai perekrutan anggota TNI aktif sebagai penyidik KPK dinilai tidak benar.

"Meskipun saat ini KPK kekurangan penyidik, tapi KPK tak pernah berencana merekrut penyidik dari TNI," ujar juru bicara KPK Johan Budi saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (14/10/2013).

Menurut Johan, wacana yang berkembang tersebut salah diartikan oleh masyarakat. Sebab, yang diwacanakan untuk direkrut itu bukanlah TNI aktif.

"Jadi yang direkrut itu pensiunan TNI. Ini untuk walta (pengawal tahanan). Dan itu yang sudah pensiun tak ada yang aktif," terang Johan.

KPK memang mengeluhkan kurangnya jumlah penyidik untuk menangani kasus korupsi. Keterbatasan jumlah penyidik itu membuat penanganan korupsi kurang maksimal. Selama ini, penyidik KPK dipasok dari Polri dan Kejaksaan. (Eks/Ism)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • Tentara Nasional Indonesia (disingkat menjadi TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.
    Tentara Nasional Indonesia (disingkat menjadi TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.
    TNI
  • Penyidik KPK