Sukses

MA Setuju Fit and Proper Test Hakim Agung di DPR Ditiadakan

Sebab itu dapat menghindari adanya 'permainan' politik.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur mengaku setuju apabila fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan dalam seleksi calon hakim agung (CHA) ditiadakan. Sebab, itu dapat menghindari adanya 'permainan' politik.

"Setuju itu setuju. Sejak awal saya bilang, perlu kita tinjau lagi adanya fit and proper test di DPR soal jabatan Hakim Agung," ujar Ridwan di Gedung MA, Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Kata Ridwan, kalau untuk jabatan-jabatan yang sifatnya eksekutif, tidak masalah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Tapi kalau untuk jabatan yang sifatnya yudikatif, harus independen tanpa 'pengaruh' politik.

"Kalau untuk jabatan eksekutif sih silakan, tapi kalau untuk jabatan seorang yang memang harus dari awal dia bertelornya itu sudah independen maka jangan sampai ada bahasa-bahasa politik. Ini kan jabatan yang independen," ujar dia.

"Tapi di beberapa negara juga seperti itu. Di Amerika pun masih pakai di parlemen. Akan tetapi setelah di parlemen itu juga melihat track recodnya dan juga melihat perjalanan yang panjang. Dan Sudrajat pun saya kira sudah lebih dari 25 tahun itu perjalanannya," kata Ridwan.

Seleksi calon hakim agung (CHA) di Komisi III DPR sebelumnya diwarnai adanya "transaksi toilet". Seorang CHA yang merupakan hakim dari Pengadilan Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati, diduga menyelipkan amplop kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Bahrudin Nasori. Baik Sudrajad dan Bahrudin pun sudah membantahnya. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.