Tugas BPPN Berakhir Februari 2004

Sebagai penggantinya dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan dan pengelola aset BPPN dalam bentuk holding company. Presiden memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mempersiapkan pelaksanaan penegakan hukum.

Diterbitkan 18 November 2003, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah memutuskan tidak memperpanjang masa kerja Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang akan berakhir pada Februari 2004. Sebagai penggantinya, pemerintah membentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPD) dan pengelola aset BPPN dalam bentuk holding company. Keputusan ini juga sejalan dengan usainya kerja sama pemerintah Indonesia dengan Dana Moneter Internasional (IMF), Desember 2003. Demikian dikatakan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung seusai sidang kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Megawati Sukarnoputri di Jakarta, Senin (17/11) siang.

Kepala BPPN mengatakan, saat ini aset manajemen kredit yang tersisa di BPPN hingga akhir 2003 sekitar tiga persen atau senilai Rp 43 triliun. Sebanyak 93 persen di antaranya yakni sekitar Rp 40 triliun berupa aset dari lima perusahan besar, seperti Texmaco, Dipasena, Bakrie Nirwana Resort, Tirtamas, dan PT Dirgantara Indonesia. Sedangkan dari 39 aset manajemen investasi, 30 di antaranya sudah dirampungkan BPPN. Sembilan sisanya akan diambil tindakan hukum. Selain itu, BPPN juga memiliki recovery rate yang cukup baik.

Nantinya, Syafruddin menambahkan, aset-aset yang masih tersisa akan dikelola sub holding company atau badan usaha milik negara. Sedangkan untuk tugas restrukturisasi perbankan, selanjutnya akan dilakukan oleh lembaga penjamin simpanan yang akan dibentuk pemerintah.

Sejak dibentuk awal 1998, Syafruddin menjelaskan, BPPN mengemban tiga tugas pokok, yakni melakukan penyehatan perbankan, menyelesaikan aset bermasalah, dan mengupayakan pengembalian uang negara yang telah tersalur pada sektor perbankan. Dalam menjalankan tugas penyehatan perbankan, BPPN terlibat dalam sejumlah kebijakan, seperti proses merger maupun divestasi penyertaan saham pemerintah di sejumlah bank.

Sejauh ini, BPPN telah melakukan divestasi saham-saham pemerintah yang ada di perbankan nasional. Terakhir, BPPN men-divestasi 51 persen saham pemerintah yang ada di Bank Niaga dan Bank Danamon. Sedangkan penjualan 52 persen saham pemerintah di Bank Internasional Indonesia masih dalam tahap penyelesaian. Proses divestasi selanjutnya yang akan dilakukan BPPN yakni divestasi saham Bank Lippo yang pada proses pertamanya diumumkan tanpa pemenang. Sedangkan untuk Bank Permata baru akan didivestasi tahun depan.

Menanggapi nasib sekitar 2.500 karyawan jika BPPN dibubarkan, Kepala BPPN mengatakan, mereka menyadari risiko bekerja pada lembaga yang hanya dibentuk selama lima tahun. Kendati begitu, pada awal tahun depan pemerintah akan menentukan kebijakan yang akan diberikan kepada para karyawan, termasuk besarnya dana yang akan dikeluarkan untuk mereka.

Syafruddin mengungkapkan, Presiden Megawati juga telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar dan Jaksa Agung M.A. Rachman untuk mempersiapkan pelaksanaan penegakan hukum. Hal itu ditujukan bagi debitur yang tidak kooperatif baik dalam MSAA (Master of Settlement and Acquisition Agreement atau perjanjian pengembalian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dengan jaminan aset), APU (Akta Pengakuan Utang), dan MRNIA (Master of Refinancing and Note Issuance Agreement atau perjanjian pengembalian BLBI dengan jaminan aset dan jaminan pribadi).(ORS/Eva Yunizar dan Effendi Kassah)

Aset manajemen kredit BPPN yang belum diselesaikan:

1. PT Texmaco Rp 27 triliun
2. Dipasena (PT Gajah Tunggal) Rp 4 triliun
3. Bali Nirwana Resort (Bakrie Brothers) Rp 3 triliun
4. PT Dirgantara Indonesia Rp 2 triliun
5. Tirtamas Rp 4 triliun

Kepemilikan saham pemerintah di perbankan per 30 Desember 2000:

BCA Tbk 70,30 persen
Niaga Tbk 97,10 persen
Danamon 99,36 persen
BII Tbk 56,78 persen
Lippo Tbk 59,26 persen
Bukopin 74,75 persen
Bali Tbk 98,23 persen
Universal Tbk 78,65 persen
Arta Media 76,91 persen
Bank Patriot 80,90 persen
(kedua bank telah dimerger menjadi Bank Permata)
Prima Express 88,64 persen

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6