Pemkab Aceh Barat Sebut Puluhan Penyintas Bencana Sudah Tempati Huntara

PemkabA ceh Barat memastikan puluhan penyintas bencana di Kecamatan Pante Ceureumen saat ini telah menempati 12 unit hunian sementara (huntara).

Diterbitkan 16 Mei 2026, 05:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Puluhan penyintas Aceh Barat menempati 12 huntara bantuan BNPB di Pante Ceureumen.
  • Pemkab Aceh Barat prioritaskan kenyamanan warga, pastikan huntara tidak bocor.
  • Huntara akan jadi milik warga setelah huntap selesai, seng dapur didistribusikan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat memastikan puluhan penyintas bencana di Kecamatan Pante Ceureumen saat ini telah menempati 12 unit hunian sementara (huntara) yang sebelumnya dibangun pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Alhamdulillah, semua huntara sudah dihuni dan ditempati masyarakat korban bencana alam," ujar Bupati Aceh Barat Tarmizi di Meulaboh, melansir Antara, Sabtu (16/5/2026).

Dia memaparkan, huntara tersebut tersebar di dua lokasi masing-masing Desa Jambak dan Desa Lawet, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat yang berjarak sekitar 60 kilometer arah timur Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat.

Tarmizi mengatakan pemerintah daerah (pemda) saat ini terus memantau kondisi masyarakat penyintas banjir yang kini menempati huntara.

Ia menegaskan, kenyamanan warga menjadi prioritas utama. Meski pun sempat ada warga yang ragu dan lebih memilih kompensasi uang di awal, kini mereka mulai merasakan manfaat tinggal di huntara karena fasilitasnya lengkap.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga memastikan tidak boleh ada atap yang bocor guna menjaga kenyamanan warga selama berada di huntara, sambil menunggu selesainya pembangunan hunian tetap, yang akan dilakukan pembangunan oleh BNPB nantinya," terang Tarmizi.

 

Instruksikan soal Dapur Swadaya

Menanggapi warga yang sebelumnya membangun dapur swadaya dengan material seadanya, pemerintah telah menginstruksikan pendistribusian seng baru untuk seluruh dapur warga.

"Jika nantinya hunian tetap (huntap) sudah selesai dibangun, hunian sementara tersebut akan sepenuhnya menjadi milik masyarakat," tandas Tarmizi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6