Terlibat Tawuran, Empat Warga Desa Balerejo Ditahan

Keempat pemuda itu terbukti terlibat pengeroyokan dan memiliki senjata tajam tanpa izin. Akibat ulah mereka, lima warga Desa Balerejo terluka dan harus mendapat perawatan intensif.

Diterbitkan 12 Oktober 2003, 05:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Madiun: Empat warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Madiun, Jawa Timur, ditetapkan menjadi tersangka menyusul tawuran dua perguruan silat di daerah mereka, Sabtu (11/10). Mereka masing-masing Heru, Agus Widodo, Darmawan, dan Siswanto. Keempatnya terbukti terlibat pengeroyokan dan memiliki senjata tajam tanpa izin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun Inspektur Polisi Satu Henky Darmawan mengatakan, tawuran berlangsung Selasa silam. Ketika itu anggota perguruan silat Setia Hati Terate dan Setia Hati Tunas Muda Winingo baku hantam. Tawuran menyebabkan lima orang terluka dan harus mendapatkan perawatan serius.

Tawuran tak sampai meluas karena polisi segera datang. Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua senjata tajam sebagai barang bukti. Sedangkan untuk mengantisipasi agar tawuran tak berkepanjangan, kedua tokoh perguruan tersebut menggelar rekonsiliasi dengan ikrar persaudaraan.

Bila sampai melebar, tawuran bakal bikin repot. Contohnya yang terjadi di Desa Duwet, Kecamatan Mendoan, Magetan, Jawa Tengah. Massa marah karena tak senang melihat seorang pemuda mengenakan kaos perguruan silat terkenal di desa itu. Massa yang marah akhirnya merusak puluhan rumah di Dewa Duwet [baca: Tawuran Massal di Magetan, Puluhan Rumah Rusak].(ICH/Agus Ainul Yaqin)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6