Usai Viral, Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Bantaran Kali TPU Tanah Kusir Ditutup

Tempat sampah sementara (emplacement) di Bantaran Kali Pesanggrahan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir 3, Jakarta Selatan ditutup permanen.

Diterbitkan 27 Maret 2026, 13:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menutup tempat sampah sementara (emplacement) di Bantaran Kali Pesanggrahan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir 3, Jakarta Selatan.

Penutupan ini menyusul viralnya foto truk bertuliskan UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta T.A 2017 membuang sampah di lokasi tersebut.

"Jadi per hari ini kami menutup Emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini, dan semoga juga ini menjadi sebuah komitmen kami untuk tetap menjaga kelestarian dari lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto kepada wartawan di lokasi, Jumat (27/3).

Dia menjelaskan, lokasi tersebut tersebut hanya merupakan tempat pembuangan sampah sementara. Namun, sampah yang dibawa ke lokasi tersebut tidak berlama-lama sampai berhari-hari.

"Kami menjamin bahwa sampah yang sudah terkumpul di sini juga kami selesaikan dalam waktu satu hari. Dan kemudian juga karena memang sifatnya sementara dan ada beberapa tempat lagi yang mungkin seperti ini," tegasnya.

Asep menegaskan, pihaknya akan melakukan perbaikan sambil menutup permanen secara bertahap. "Dipastikan bahwa emplacement yang ada di pinggir sungai seperti ini juga akan kami tutup secara bertahap. Itu penjelasan awal kami," sambung Asep.

Meski begitu, Asep mengklaim sampah-sampah yang dibuang ke emplacement TPU Tanah Kusir tidak akan terbuang ke sungai atau kali karena ada sekatan.

"Jadi setiap sekatan itu kami tahan sampahnya kemudian kami bawa ke darat untuk kemudian menggunakan minidump itu ya kita taruh di emplacement-emplacement tersebut. Jadi memang sifatnya untuk mempercepat pelayanan penanganan sampah yang ada di badan air," ucapnya.

Dialihkan ke Lokasi Pembungan di TB Simatupang

Jika emplacement sudah ditutup permanen, lanjut Asep, sampah-sampah akan dialihkan langsung ke Saringan Sampah TB Simatupang.

"Ya, jadi dengan ini ditutup kami mengalihkan pembuangannya ke TB Simatupang kami punya saringan sampah di sana dan saya kira teman-teman juga sudah tahu lokasinya sangat representatif di situ juga kami bisa langsung mengolahnya," ujarnya.

Berdasarkan informasi, lokasi emplacement di bantaran Kali Pesanggrahan tersebut bisa menampung hingga mencapai tiga ton sampah. Menurut dia sulit untuk menentukan lokasi emplacement dikarenakan keterbatasan lahan dan syarat yang harus jauh dari permukiman warga.

"Alasan penempatan di Bantaran Sungai/Waduk, penempatan emplacement kecil di bantaran sungai dan waduk dilakukan untuk mendekatkan lokasi penanganan dengan sumber sampah," paparnya.

Viral Truk Dinas LH Buang Sampah ke Kali

Seperti diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menutup secara permanen titik sampah sementara (emplacement) di kali Pesanggrahan, TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang telah beroperasi sejak 2014.

Fungsi emplacement, yakni sebagai tempat penempatan sementara sampah-sampah yang berasal dari sampah badan air, bukan sampah dari warga. Emplacement itu menampung sampah badan air dari Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.

Dinas Lingkungan Hidup DKI mengerahkan petugas siaga, enam truk sampah (minidump), dan satu ekskavator selama proses pemindahan sampah, yang diketahui beratnya mencapai kurang lebih enam ton di lokasi berukuran 12 meter kubik tersebut.

Dengan demikian, Dinas LH DKI memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial Threads.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6