Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan penyerobotan kawasan hutan oleh aktivitas pertambangan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka karena perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan umum.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik tengah memfokuskan pemeriksaan pada kecocokan data lapangan dan administrasi, termasuk penghitungan potensi kerugian negara.
“Ya, itu masih kita pelajari, dan sekarang sedang proses juga bersamaan dengan perhitungan kerugian negara di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Posisinya itu sekarang,” kata Syarief kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Advertisement
Syarief menjelaskan, hingga saat ini penyidik belum memanggil pihak Kementerian Kehutanan untuk dimintai klarifikasi. Proses penyidikan masih difokuskan pada pengumpulan dan pencocokan dokumen yang berkaitan langsung dengan dugaan pelanggaran.
Dokumen yang diteliti mencakup luasan kawasan hutan, titik lokasi, serta koordinat area pertambangan yang diduga masuk kawasan terlarang.
“Sedang kita pelajari. Yang penting adalah dokumen-dokumen yang kita perlukan, yang kemarin kita cocokkan dengan yang ada di Kementerian Kehutanan. Itu masalah luasan hutan, titik-titiknya di tempat tambang itu,” ujarnya.
Meski belum memeriksa Kementerian Kehutanan, Syarief memastikan pemeriksaan saksi telah berjalan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk kepala daerah yang diduga mengeluarkan izin pertambangan.
Ia mengungkapkan, Bupati Konawe Utara periode 2013 telah diperiksa penyidik di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Sudah, sudah pernah di Kendari. Saya belum tahu pasti, tapi namanya adalah Bupati Konawe Utara periodenya tahun 2013, inisial A,” ucapnya.
Kejagung Sambangi Kantor Kemenhut
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengonfirmasi kedatangan tim penyidik ke Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan, pada Rabu (7/1/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan kedatangan tersebut bukan penggeledahan, melainkan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan.
“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk proaktif penyidik mendatangi Kementerian Kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data yang dibutuhkan,” kata Anang dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Menurut Anang, seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kooperatif. Jajaran Ditjen Planologi Kehutanan membantu penyidik mencocokkan data dan dokumen yang diperlukan.
“Dan kegiatan ini merupakan langkah dua kali yang dilakukan dalam rangka memperbaiki tata kelola kehutanan (forest governance) untuk memastikan hutan Indonesia semakin lestari,” ujarnya.
Advertisement
Izin Tak Sesuai Aturan
Pencocokan data tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan pembukaan kegiatan pertambangan oleh dua perusahaan tambang yang diduga memasuki kawasan hutan di Konawe Utara.
Aktivitas pertambangan itu diduga memperoleh izin dari kepala daerah saat itu, namun tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam proses tersebut, sejumlah data dan dokumen telah diserahkan oleh Kementerian Kehutanan kepada penyidik untuk dicocokkan dengan dokumen yang telah dimiliki Kejaksaan Agung guna memperkuat pembuktian.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3473592/original/006527300_1622818058-Info_2.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261063/original/026293200_1781677316-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-17T130056.370.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3321403/original/043631400_1607672656-cek_fakta_badan_siber.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5507012/original/063330600_1771481312-baznas_ramadan_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2739072/original/057326800_1551245536-20190227-Mahfud-Md-Datangi-KPK-DWI-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4843315/original/041301600_1716764000-20240526_123544.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3104854/original/092516000_1587109605-000_1Q35MK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303609/original/094591200_1784672116-AP26200776667216.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303337/original/087011100_1784626958-063_2286813749.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302533/original/039508800_1784583892-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)