Jejak Kriminal Dewi Astutik, Gembong Narkoba Internasional yang Ditangkap BNN dan BAIS TNI di Kamboja

Dewi Astutik alias Mami akhirnya ditangkap. Buron internasional dan otak penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle itu diringkus di Sihanoukville, Kamboja.

Diterbitkan 02 Desember 2025, 15:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta- Dewi Astutik alias Mami akhirnya ditangkap. Buron internasional dan otak penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle itu diringkus di Sihanoukville, Kamboja.

Dia ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Operasi senyap lintas negara ini dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto.

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang dipimpin Yudi Abrimantyo, yang berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional.

"Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh," tulis siaran pers yang diterima dari BNN dikutip Selasa (2/12/2025).

Sosok Dewi Astutik

Dewi Astutik merupakan warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Nama aslinya tercatat sebagai “PA,” namun dia menggunakan identitas adiknya untuk mengelabui aparat.

Dia sempat bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri sejak sekitar 2011. Karena dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba dalam jumlah besar, namanya kemudian masuk daftar buron internasional melalui red notice Interpol.

Dewi Astutik diduga sebagai otak penyelundupan sabu sebanyak 2 ton, bagian dari sindikat narkoba internasional dari kawasan Golden Triangle. Nilai narkoba tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 triliun.

Jejak Kriminal Dewi Astutik

Kepala BNN Marthinus Hukom mengungkap fakta penting di balik tertangkapnya Dewi Astutik, gembong narkoba internasional yang buron bertahun-tahun. Jejak Dewi terendus setelah empat WNI berinisial FR, LCS, RH, dan HS ditangkap saat membawa narkotika di atas kapal di kawasan Asia Tenggara.

"Jadi saya yakini ini adalah jaringan sindikat internasional di kawasan Asia Tenggara yang melibatkan jaringan Indonesia, buktinya 4 orang Indonesia ketangkap," ucap dia, dikutip Jumat, (30/5/2025).

Kapal tersebut diduga membawa 2 ton sabu dari kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle) wilayah rawan peredaran narkotika yang mencakup Myanmar, Laos, dan Thailand. Rencananya, sabu itu akan diselundupkan ke beberapa negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Kapal tersebut sempat terpantau di Laut Andaman sebelum mendekati perairan Kepulauan Riau dan Batam.

"Narkotika tersebut dicurigai akan didistribusikan oleh negara antara lain Indonesia, Malaysia, dan Filipina," ucap dia.

Butuh lima bulan pengintaian, analisis, dan kerja sama lintas negara untuk akhirnya menjaring para pelaku, termasuk Dewi Astutik yang selama ini diyakini jadi otak di balik pengiriman sabu bernilai triliunan rupiah.

Kronologi Pengejaran Kapal Membawa Narkoba

BNN dan Bea Cukai mengerahkan kapal BC-20003 dan BC-20007 untuk mengejar kapal yang membawa membawa 2 ton sabu itu. TNI AL menurunkan dua kapal perang, KRI Surik 645 dan KRI Silia 858, didukung personel dari Lantamal IV Batam, Polda Kepulauan Riau, serta Bais TNI.

Upaya itu berhasil, Petugas gabungan berhasil menangkap dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Bea Cukai, Tj. Uncang, Kepulauan Riau untuk dilakukan isi muatan dan pemeriksaan awak kapal.

Hasilnya didapati 2 ton sabu dalam 67 kardus, dengan kemasan khas jaringan Golden Triangle. Paket-paket itu tersembunyi rapi di kompartemen mesin dan ruang depan kapal.

"Petugas gabungan menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau 2.115.130 gram yang dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika Golden Triangle," ujar dia.

Enam ABK ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah empat Warga Negara Indonesia yaitu FR, LCS, RH, dan HS serta dua warga Thailand, MP dan TL.

Hasil penyelidikan mengungkap satu orang diduga berperan sebagai pengendali penyelundupan narkotika dengan menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa. Dia adalah seorang warga Thailand bernama CC alias Kapten T, alias MT, alias JT. Pria ini masuk daftar buron Kepolisian Thailand.

"BNN akan segera menerbitkan Red Notice dan menetapkannya sebagai DPO Internasional untuk menjadi buronan internasional," terang dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6