Penjelasan BNPB Banjir Sumatera Belum Berstatus Bencana Nasional meski Banyak Merenggut Korban

BNPB menyebut salah satu dasar penetapan status bencana nasional dilihat dari jumlah korban dan kesulitan akses.

Diterbitkan 29 November 2025, 20:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah belum menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional.
  • Skala dan karakteristik bencana tidak memenuhi kriteria status nasional.
  • Penanganan tetap di tingkat provinsi, dengan dukungan penuh pemerintah pusat.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah belum menetapkan banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera sebagai bencana nasional. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto mengatakan bahwa skala dan karakteristik bencana di Sumatera saat ini belum memenuhi kriteria yang pernah digunakan pemerintah dalam penetapan status bencana nasional.

“Yang dimaksud dengan status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itu kan Covid-19. Sementara bencana-bencana tsunami 2004. Hanya dua itu yang bencana nasional,” kata Suharyanto dalam konferensi pers daring di Jakarta, dikutip Sabtu (29/11/2025).

Dia mengingatkan, banyak bencana besar di Tanah Air yang sebelumnya tetap ditangani oleh pemerintah dalam skala daerah tanpa status nasional, seperti gempa Palu, gempa NTB, dan gempa Cianjur. Menurutnya, penetapan status nasional ditentukan oleh beberapa faktor, termasuk jumlah korban dan tingkat kesulitan akses.

“Mungkin skala korban ya, kemudian juga kesulitan akses. Rekan-rekan media bisa bandingkan saja dengan kejadian sekarang ini,” ucap dia.

 

Klaim Bencana Sumatera kini Terkendali Tak Seperti Info di Sosmed

Ia menyebut, situasi bencana di Sumatera kini juga jauh lebih terkendali dibandingkan kesan awal yang beredar di media sosial.

“Memang kemarin kelihatannya mencekam ya, tapi begitu sampai ke sini sekarang, begitu rekan-rekan media hadir di lokasi, kemudian tidak hujan, coba di Sumatera Utara yang kemarin kelihatannya mencekam, kan sekarang yang menjadi hal yang sangat serius di Tapanuli Tengah. Yang lain kan relatif,” ujar Suharyanto.

 

Penanganan Bencana Cukup di Tingkat Provinsi

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa status bencana yang melanda Sumatera saat ini tetap berada di tingkat provinsi. Meski begitu, dia menyebut pemerintah pusat tetap terlibat penuh dalam penanganan bencana.

“Buktinya bahwa Presiden sendiri membantu besar-besaran, kemudian TNI–Polri mengerahkan alutsista besar-besaran, kami pun mengerahkan segala kekuatan ke sini,” katanya.

Korban Meninggal Dunia

Data BNPB, korban meninggal di Sumatera Utara kini mencapai 166 orang, naik dari 116 pada sehari sebelumnya.

“Artinya dalam satu hari bertambah 60 jiwa meninggal dunia, ini berkat operasi pencarian oleh Satgas Gabungan yang dipimpin Basarnas,” ujarnya.

Selain itu, 143 orang masih dinyatakan hilang. Menurutnya, korban tersebar di delapan wilayah Sumut yakni Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, Humbang Hasundutan, Kota Padang Sidempuan, Fakfak Barat, dan Mandailing Natal.

Sementara untuk korban banjir bandang di Kabupaten Agam Padang, korban meninggal dunia 74 orang.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6