Liputan6.com, Jakarta - Anita, pemilik tumbler yang hilang di KRL Commuter Line pada Senin (17/11/2025), menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang berakhir pada pemecatan Argi, petugas pelayanan KRL yang semula ia tuding sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Bersama suaminya, Alvin, permintaan maaf itu disampaikan secara terbuka melalui sebuah video klarifikasi yang ia unggah ke media sosial, Kamis (27/11/2025).
Dalam video tersebut, Alvin mengakui bahwa kegaduhan yang terjadi di ruang publik merupakan konsekuensi dari tindakan mereka sendiri.
Advertisement
"Beberapa hari terakhir ini banyak berita beredar di sosial media terkait perbuatan kami berdua. Maka dari video yang kami buat ini, kami berdua ingin meminta permohonan maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada saudara Argi dan semua pihak terkait yang terkena dampak dan dirugikan atas ucapan dan perbuatan kami berdua," ucap Alvin didampingi istrinya.
Permohonan maaf itu muncul setelah unggahan Anita di media sosial memicu gelombang kritik dari warganet. Pernyataannya membuat Argi terancam kehilangan pekerjaan dan memicu reaksi luas publik, hingga pada akhirnya Anita disebut turut diberhentikan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Melalui akun Threads @anitadewl, pasangan tersebut mengunggah video klarifikasi untuk mengklarifikasi situasi yang berkembang. Dalam video yang sama, Anita menyampaikan penyesalan mendalam atas cara mereka menangani persoalan kehilangan tumbler.
"Kami sangat sadar cara kami menyikapi kejadian ini sangat tidak bijak sehingga melukai perasaan orang-orang diluar sana dan dari kejadian ini agar menjadi pembelajaran kami agar lebih hati-hati lagi kedepannya," ucap Anita.
"Dari lubuk hati kami yang paling dalam, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya,” Anita menandaskan.
Penjelasan PT KAI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5426034/original/075991500_1764249368-IMG-20251127-WA0038.jpg)
PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) menyampaikan klarifikasi terkait isu pemecatan pegawai. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menegaskan bahwa perusahaan belum mengambil tindakan pemutusan kerja dan masih menelusuri kronologi kejadian.
“Kami perlu melakukan penelusuran lebih dulu untuk memastikan kejadian sebenarnya. KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar, karena memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan,” ungkap Karina dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan koordinasi dengan pihak mitra pengelola petugas frontliner sebagai langkah awal investigasi.
“Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner,” ujarnya.
Karina menyebut seluruh petugas diarahkan menjalankan standar operasional pelayanan sesuai prosedur.
“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” jelasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4704369/original/091227400_1704193573-PulauGalang1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256352/original/040260500_1781154176-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-11T120248.984.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332664/original/083950800_1787714967-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-26T102837.135.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332312/original/026531200_1787650496-cek_fakta_Abdul_muti_-_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5426137/original/093719900_1764260710-Jepretan_Layar_2025-11-24_pukul_23.19.03.png)