Operasi Zebra 2025, Polisi Jaring Puluhan Pelanggar di Margonda Depok: Dari Lawan Arus hingga Tak Pakai Helm

AKP Elni Fitri mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2025 dilaksanakan sejak 17 November hingga 30 November 2025. Adapun sasaran operasi Zebra ditujukan kepada pengendara yang tidak mematuhi tata tertib lalu lintas.

Diterbitkan 17 November 2025, 23:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Satlantas Depok gelar Operasi Zebra Jaya 2025 di Jalan Margonda.
  • Hari pertama, 40 pelanggar ditindak atas helm, boncengan, dan melawan arus.
  • Operasi ini bertujuan edukasi, menargetkan pelanggaran roda dua dan empat.

Liputan6.com, Jakarta - Satlantas Polres Metro Depok menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 di sejumlah titik, termasuk di Jalan Raya Margonda, Depok. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran saat melintas di jalur tersebut.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2025 dilaksanakan sejak 17 November hingga 30 November 2025. Adapun sasaran operasi Zebra ditujukan kepada pengendara yang tidak mematuhi tata tertib lalu lintas.

“Hari pertama kita melaksanakan tadi sekitar jam 10 pagi sampai sore tadi, ada sekitar 40 pelanggar yang kita tindak,” ujar Fitri, Senin (17/11/2025) sore.

Fitri mengakui, terdapat para pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. Tidak hanya itu, para pengendara yang melintas seperti di Jalan Raya Margonda, berusaha menghindari petugas Satlantas Polres Metro Depok.

“Ada yang kabur, saat kita stop pelan-pelan dia (pengendara) langsung kabur,” ucap Fitri.

Fitri menjelaskan, pada operasi Zebra Jaya 2025 pada hari pertama, ditemukan pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan helm. Adapun pengendara yang kedapatan melanggar, Satlantas Polres Metro Depok memberikan tindakan peneguran.

“Kita berikan tindakan peneguran, pengendara kita himbau untuk berkendara menggunakan helm, serta membawa kelengkapan surat kendaraan,” jelas Fitri.

 

Sasaran Operasi

Fitri mengungkapkan, Operasi Zebra Jaya 2025 merupakan kegiatan kepolisian lalu lintas memberikan edukasi dan pemahaman berkendara yang baik dan benar. Adapun sasaran pada operasi untuk kendaraan roda dua, yakni berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, dan tidak melengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta spion kendaraan.   

“Untuk kendaraan roda empat yakni tidak menggunakan sabuk pengaman serta menggunakan gadget saat berkendara,” ungkap Fitri.

Satlantas Polres Metro Depok meminta para pengendara baik roda dua maupun roda empat, untuk mentaati peraturan lalu lintas. Pengendara dapat mematuhi rambu lalu lintas dan tidak berkendara tidak melebihi ambang batas kecepatan, guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Selalu gunakan helm dan sabuk pengaman, surat kendaraan selalu dibawa, serta tidak ugal-ugalan di jalan,” pungkas Fitri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6