Sukses

Infografis Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 214,84 ton narkoba pada Rabu 29 Oktober 2025 dan jumlah itu merupakan hasil pengungkapan Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Diterbitkan 31 Oktober 2025, 17:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Presiden Prabowo pimpin pemusnahan 214,84 ton narkoba hasil pengungkapan Polri.
  • Polri ungkap 49.306 kasus, tangkap 65.572 tersangka periode Oktober 2024-2025.
  • Narkoba yang dimusnahkan bernilai fantastis, mencapai Rp 29,37 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 214,84 ton narkoba pada Rabu 29 Oktober 2025. Jumlah itu merupakan hasil pengungkapan Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memaparkan rincian hasil kerja jajarannya. Menurut Listyo, di bidang penegakkan hukum Polri melakukan tindakan tegas dalam mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran gelap narkoba, baik yang tergabung dalam jaringan nasional maupun internasional.

"Penindakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai dan pendistribusian narkoba, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar, sehingga sindikat tersebut tidak lagi memiliki ruang untuk beroperasi dengan bebas," tutur Listyo di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu 29 Oktober 2025.

Lalu, seperti apa rinciannya? Menurut Listyo, selama periode Oktober 2024-Oktober 2025, Polri telah melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton.

Rincian barang bukti narkoba tersebut adalah di antaranya 186,7 ton ganja; 9,2 ton sabu; 1,9 ton tembakau gorila; 2,1 juta butir ekstasi; 13,1 juta butir obat keras; 27,9 kilogram ketamin; 34,5 kilogram kokain, dan 6,8 kilogram heroin.

Selanjutnya, kata Listyo, berdasarkan hasil keterangan dari para tersangka diperoleh informasi tentang dosis rata-rata penggunaan narkoba.

Lantas, seperti apa rincian narkoba yang berhasil diamankan Polri selama periode Oktober 2024-Oktober 2025? Berapa nilainya jika dikonversikan ke Rupiah? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

2 dari 2 halaman

Infografis Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29,37 Triliun

EnamPlus