Sukses

Cara Sadis Bos Minimarket Habisi Nyawa Dina Oktaviani: Dicekik, Sempat Disetubuhi lalu Dibuang ke Sungai Citarum

Jasad Oktaviani bikin geger warga setempat usai mengambang di aliran Sungai Citarum. Heryanto ditangkap sehari melakukan kejahatannya.

Diterbitkan 09 Oktober 2025, 17:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dina Oktaviani, pegawai minimarket, ditemukan tewas di Sungai Citarum Karawang.
  • Pelaku Heryanto membunuh, menyetubuhi, dan mencuri barang milik korban.
  • Motif pelaku adalah kebutuhan finansial; kasus dilimpahkan ke Polres Purwakarta.

Liputan6.com, Jakarta Dina Oktaviani, pegawai minimarket di Purwakarta ditemukan tewas di aliran Sungai Citarum, Kabupaten Karawang. Tak butuh waktu lama bagi polisi, pelaku berinisial Heryanto (27) akhirnya ditangkap di sebuah minimarket di rest area Purwakarta, Jawa Barat.

Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan sebelum jasadnya dibuang, Dina lebih dulu dihabisi dengan cara sadis. Tetapi untuk mengelabui aksinya, dia pura-pura mengajak korban ke rumahnya. Setelah itu, Dina dicekik.

"Lalu dibekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban," kata Cep Wildan, kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Setelah itu, H mengambil barang-barang milik korban. Mulai dari persiapan, ponsel, dan sepeda motor.

"Pelaku merupakan pegawai minimarket dan berhasil ditangkap di Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," katanya.

2 dari 2 halaman

Usai Dibunuh, Dina Oktaviani Dibuang

Setelah mengetahui korban tak bernyawa, H memutar otak untuk menghilangkan jejak. Dia membawa jasad korban menggunakan mobil dan dibuang.

"Sendiri semuanya, enteng dibawa pak. Lalu menuju Citarum," kata H kepada polisi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Dari tangan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Sementara itu, Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," pungkasnya.

EnamPlus