Menggenggam Aroma Marangkayu: Perjalanan Kopi Liberika Prangat Baru Menuju Pengakuan Nasional

Dari kebun di Marangkayu, cita rasa Liberika khas Kutai Kartanegara bersiap menembus panggung nasional melalui sertifikasi Indikasi Geografis.

Diterbitkan 07 Oktober 2025, 13:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com Aroma kopi Liberika khas Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini kian dikenal luas. Di balik biji kopi dari Desa Prangat Baru ini, tersimpan semangat para petani yang berupaya memperkenalkan hasil kebunnya hingga ke tingkat nasional.

Kopi Liberika Prangat Baru bukan sekadar hasil panen dari kebun di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Lebih dari itu, kopi ini menjadi bagian dari identitas lokal yang kini tengah diperjuangkan untuk mendapatkan pengakuan resmi melalui sertifikasi Indikasi Geografis (IG).

Upaya ini bukan tanpa alasan. Sertifikasi tersebut akan menjadi bukti bahwa cita rasa khas Liberika Prangat Baru lahir dari keunikan karakter alam dan proses pengolahan tradisional yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Kutai Kartanegara. Dengan pengakuan itu, harapannya kopi lokal ini bisa semakin dikenal luas dan membawa nama Desa Prangat Baru ke kancah nasional.

Kopi Prangat Baru melakukan audiensi dengan Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, di Rumah Jabatan Bupati Kukar pada pertengahan September 2025.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting yang menandai dukungan penuh pemerintah daerah terhadap perjuangan petani kopi lokal. Melalui sinergi ini, harapannya proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat sekaligus memperkuat posisi Kopi Liberika Prangat Baru sebagai kebanggaan baru dari Kutai Kartanegara.

“Mudah-mudahan upaya ini dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani kopi di Kutai Kartanegara,” ujar Bupati Aulia Rahman Basri dalam pertemuan itu.

Wadah Petani yang Dorong Sertifikasi Kopi Liberika Prangat Baru

Forum MPIG yang menamakan diri “Kapak Prabu” akronim dari Kopi Liberika Prangat Baru kini menjadi wadah resmi yang menampung aspirasi dan kerja kolektif para petani. Di dalamnya, mereka menyusun langkah-langkah strategis agar kopi Liberika mendapat pengakuan hukum dan nilai jual yang lebih tinggi di pasar nasional.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kukar, M. Taufik, menilai keberadaan MPIG menjadi fondasi penting bagi petani agar produk mereka terlindungi dan diakui secara sah.

“MPIG bukan hanya tentang legalitas semata, tetapi wadah perjuangan bersama demi mengangkat potensi kopi lokal Kutai Kartanegara ke panggung nasional dan internasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Taufiq Kurrahman dari Dinas Perkebunan Kalimantan Timur menjelaskan bahwa proses menuju sertifikasi IG telah melewati banyak tahapan. Mulai dari pengujian sampel kopi dan tanah di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember, penyusunan dokumen deskripsi geografis, hingga pembuatan logo produk dan struktur kelembagaan petani.

“Kami berharap sertifikasi resmi ini segera diterbitkan dan menjadi pengakuan nasional terhadap kualitas serta keunikan Kopi Liberika Prangat Baru,” ujarnya.

Ke depan, pemerintah daerah bersama MPIG “Kapak Prabu” berkomitmen memperkuat kapasitas petani agar mampu menjaga kualitas dan kesinambungan produksi. Tak hanya sebatas sertifikasi, perjuangan ini juga diarahkan untuk membuka akses pasar yang lebih luas, mulai dari tingkat regional hingga nasional.

Dengan dukungan tersebut, Kopi Liberika Prangat Baru diharapkan tak hanya menjadi kebanggaan Kutai Kartanegara, tetapi juga ikon kopi khas Kalimantan Timur yang dikenal di seluruh nusantara. Di setiap aroma yang menyeruak, tersimpan harapan agar semangat petani Marangkayu terus hidup menghadirkan cita rasa terbaik dari tanah kelahirannya untuk Indonesia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6