Mendagri Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Lewat Dua Mesin Penggerak

Tito menekankan pentingnya percepatan belanja daerah untuk mendorong uang beredar di masyarakat.

Diperbarui 23 September 2025, 19:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mendagri dan Menkeu bahas sinkronisasi pertumbuhan ekonomi daerah.
  • Kemendagri pantau kinerja ekonomi daerah via SIPD secara real-time.
  • Belanja daerah melambat, dana Pemda mengendap Rp233,11 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menggelar rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Pada rapat tersebut dilakukan pembahasan sinkronisasi pertumbuhan ekonomi daerah dengan menggerakkan dua mesin utama, yaitu sektor pemerintah dan sektor swasta.

Tito mengatakan, Kemendagri sepakat dengan arahan Menkeu terhadap pertumbuhan ekonomi tidak hanya mengandalkan pemerintah pusat, namun harus ditopang peran pemerintah daerah (Pemda) dan sektor swasta. Kemendagri telah memantau kinerja ekonomi daerah, melalui rapat rutin bulanan yang khusus membahas realisasi pendapatan dan belanja daerah.

“Kami memiliki Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dapat memantau pendapatan dan belanja secara real time. Setiap bulan kami umumkan data tersebut agar daerah lebih kompetitif. Harapannya, yang rendah menjadi malu, yang tinggi kami berikan reward. Bahkan kami siarkan langsung di YouTube agar transparan,” ujar Tito.

Tito menekankan pentingnya percepatan belanja daerah untuk mendorong uang beredar di masyarakat.

“Mesin pemerintah ini bukan hanya pusat, tetapi juga daerah. Itu tanggung jawab utama Mendagri. Awal bulan depan, Menkeu juga akan hadir dalam rapat koordinasi terkait realisasi pendapatan dan belanja daerah se-Indonesia,” ucap Tito.

 

Belanja Daerah Melambat

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mencatat, belanja daerah justru melambat, terutama pada pos belanja pegawai (-1,5%), belanja barang dan jasa (-10,6%), serta belanja modal (-32,6%) dibandingkan 2024.

Suahasil menilai, terjadinya perlambatan dipengaruhi pergantian kepala daerah serta kebijakan pencadangan melalui Inpres No.1/2025. Akibatnya, dana Pemda yang mengendap di perbankan per Agustus 2025 mencapai Rp233,11 triliun, lebih tinggi dibanding Rp192,57 triliun tahun lalu.

“Kami berharap Pemda mempercepat belanja pada tiga bulan terakhir agar APBD benar-benar menjadi stimulus ekonomi daerah bersama APBN,” tutur Suahasil.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6