Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta harus mampu menjamin para pelaku seni memperoleh hak yang adil dari karya yang mereka ciptakan. Namun, ia menekankan aturan baru tidak boleh mempersulit pelaku usaha, khususnya UMKM.
"Kita ingin pelaku seni mendapat manfaat dari karyanya, tetapi juga tidak kemudian mempersulit pelaku usaha, utamanya UMKM. Nah ini juga harus kita perhatikan," kata Martin dalam Rapat Pleno Baleg Pengharmonisasian RUU Hak Cipta, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Menurut Martin, selama ini masih banyak seniman, mulai dari penyanyi, pencipta lagu, hingga pemusik, yang tidak menerima manfaat dari karya mereka.
Advertisement
"Kita tidak ingin para pelaku seni itu harus mati di lumbung padi. Dia sudah menciptakan karya-karya, tapi tidak mendapatkan manfaat. Kalau itu clear and clean, kita tidak ingin seperti itu," tegasnya.
Legislator Partai NasDem itu juga menyoroti kondisi pelaku seni daerah. Ia menilai, banyak pencipta lagu daerah yang hidupnya tidak sebanding dengan popularitas karya mereka.
"Lagu daerah juga perlu kita berikan perhatian. Banyak sekali pencipta lagu daerah hidupnya tidak beriringan dengan karya mereka yang berkembang dan populer," ujarnya.
Pentingnya Dengar Suara Semua Pihak
Martin menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari semua pihak agar penyusunan revisi UU Hak Cipta tidak merugikan siapapun, terutama dalam hal mekanisme pembayaran royalti.
"Kita dengarkan semua bagaimana mekanisme (royalti) yang paling pas, dan itu kena langsung. Tidak nyangkut di antara lembaga-lembaga yang ada. Ini kita perlu kita lihat secara detail tata kelolanya. Kalau memang ada sistem digital, bagaimana kita manfaatkan untuk memotong mata rantai royalti yang ada saat ini," jelasnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar penerapan royalti tidak justru membebani pelaku usaha dan UMKM.
"Jangan sampai karena ketakutan akan membayar royalti, kemudian mereka sendiri tidak memutar apapun. Mungkin karena ketidakjelasan juga. Kemarin heboh tiap restoran itu bayar (royalti) per kursi. Padahal kita tahu, kursi tidak tiap hari penuh," kata Martin.
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-square-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/5077172/original/097216700_1735953851-250103_INFOGRAFIS_LIFESTYLE_Warisan_Budaya_TakBenda_UNESCO_dari_Indonesia_S_01.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5300825/original/063294400_1753929347-20250721_132106.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542212/original/065975700_1774936641-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5210551/original/076366800_1746510845-WhatsApp_Image_2025-05-06_at_12.38.07_5ffe0138.jpg)