Istana Tanggapi Rencana Hotman Paris Akan Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah ke Prabowo

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menekankan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada penegak hukum serta memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum yang menjerat Nadiem.

Diterbitkan 07 September 2025, 15:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kuasa hukum Nadiem menyatakan kliennya tidak menerima keuntungan dari kasus korupsi Chromebook.
  • Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus Nadiem pada proses hukum tanpa intervensi.
  • Hotman Paris menduga Kejagung mencari momen untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris mengatakan kliennya tidak menerima keuntungan sepeser pun dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Bahkan, dia akan membuktikan ke Presiden Prabowo Subianto bahwa kliennya tak bersalah.

Terkait hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi angkat suara soal rencana Hotman Paris tersebut. Dia menuturkan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus pada penegak hukum.

"Kita serahkan kepada proses hukum saja," ujar Hasan pada wartawan, Minggu (7/9/2025).

Menurut Hasan, pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat Nadiem Makarim.

"Pemerintah tidak intervensi proses hukum," kata Hasan.

Disebut Cari Momen Biar Heboh

Sebelumnya, Hotman Paris menyatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) sengaja mencari momen untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023, yakni pengadaan laptop Chromebook.

Hotman menyebut, Nadiem Makarim tidak menerima keuntungan atau pun aliran dana dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.

"Coba tanya, tanya saja ke jaksa ada tidak lima perak pun si Nadiem terima uang? Entah dari siapa pun. Tidak ada," tutur Hotman Paris kepada wartawan, dikutip Jumat (5/9/2025).

Sikap Kejagung yang tidak mengulas lebih jauh dugaan masuknya dana korupsi ke kantong Nadiem pun dinilai Hotman sebagai kejanggalan.

Selain memang tidak ada keterlibatan, kata dia, jaksa juga seolah dengan sengaja mencari momen penetapan kliennya sebagai tersangka.

"Ya memang enggak ada. Tidak ada, makanya kan ini sudah lama. Sudah hampir sebulan dianggurkan. Tiba-tiba diperiksa lagi. Ini tampaknya ini harus cari momen, harus ada harus heboh, harus ada penangkapan baru tindak pidana korupsi. Seolah-olah begitu," ucap Hotman.

Tak Ada Keterkaitan

Hotman menegaskan, pemilihan Chromebook saat itu lantaran dari segi pembiayaan jauh lebih murah dibanding spesifikasi laptop dengan sistem operasi Windows. Bahkan, kata dia, penetapan harga pun dilakukan secara resmi lewat e-katalog, dengan mengacu pada harga pasar.

"Dan itu harganya semua ada di e-katalog terbuka. Yang menerima uangnya kan bukan Google, tapi vendor Indonesia yang menjual laptop itu," papar Hotman.

Sebab itu, menurut Hotman, kaitan antara investasi Google dengan terjadinya korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek menurutnya tidak ada.

Terlebih, kata dia, raksasa teknologi itu sudah lama menjadi investor Gojek, jauh sebelum Nadiem Makarim menjadi menteri.

"Justru karena ditemukan bahwa Chromebook itu jauh lebih murah makanya digunakan. Dan itu pun bukan keputusannya Nadiem, itu keputusannya tim pengadaan," Hotman menandaskan.

Diklaim Mirip Tom Lembong

Hotman Paris juga sangat yakin nasib kliennya sama dengan yang menimpa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

"Oke, satu tidak ada kasus. Kasus Nadiem, nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong," tutur Hotman Paris kepada wartawan, dikutip Jumat (5/9/2025).

Hotman sangat yakin tidak ada satu sen uang yang masuk dari siapapun ke kantong Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

"Tidak ada satu Rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem. Sama persis dengan kasus Lembong. Tidak ada uang. Lembong tidak pernah terima uang," ucap dia.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6