Riza Chalid Resmi Masuk DPO Kejagung

Anang belum merinci lebih jauh perihal kapan DPO Riza Chalid terbit. Yang pasti, tersangka kasus korupsi minyak mentah itu kini buron dan dalam pencarian Kejagung.

Diperbarui 22 Agustus 2025, 14:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mohammad Riza Chalid DPO kasus korupsi Pertamina dan TPPU.
  • Paspor Riza Chalid telah dicabut oleh Imigrasi.
  • Penangkapan di Malaysia sulit karena otoritas negara lain.

Liputan6.com, Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), termasuk Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

“Sudah (DPO),” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025).

Anang belum merinci lebih jauh perihal kapan DPO Riza Chalid terbit. Yang pasti, tersangka kasus korupsi minyak mentah itu kini buron dan dalam pencarian Kejagung.

Selain itu, Riza Chalid juga telah menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Sudah sejak Juli 2025,” kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Riza Chalid Tersangka Korupsi dan TPPU

Kejagung sendiri mengumumkan nama Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah pada Kamis, 10 Juli 2025 lalu. Namun hingga kini, keberadaannya masih belum diketahui.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencabut paspor saudagar minyak Mohammad Riza Chalid. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan, sejak awal sudah ada permintaan cegah dan tangkal (cekal) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Riza Chalid, hingga akhirnya diambil langkah pencabutan paspor.

“Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan paspor, disepakati untuk dicabut,” tutur Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/7/2025).

Langkah pencabutan paspor Riza Chalid sebagaimana konfirmasi dari Menteri Imipas Agus Andrianto itu juga dibenarkan oleh Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman.

“Betul paspornya sudah dicabut oleh Imigrasi,” kata Yuldi.

Sulit Tangkap dan Pulangkan Riza Chalid di Malaysia

Riza Chalid dikabarkan sedang berada di Malaysia. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, pemerintah sulit menangkap Riza Chalid. Alasannya, Malaysia memiliki aturan sendiri.

"Ya kan kita enggak bisa. Itu kan otoritas negara lain," kata Agus saat pembagian sembako kepada warga di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/8).

Agus mengaku juga belum mengetahui informasi lainnya perihal Riza Chalid, termasuk dokumen paspor.

"Kan tidak tahu juga apakah Rizal Khalid paspornya cuma satu atau dia punya paspor yang lain, yang kita enggak tahu," lanjutnya.

Meski demikian, komunikasi dengan pemerintahan Malaysia untuk membawa Riza Chalid ke Indonesia terus dilakukan. Agus mengakui, pemerintah Indonesia tidak memiliki wewenang untuk memaksa pemerintah Malaysia menyerahkan Riza Chalid.

"Kita tidak bisa paksa, sampai mereka ada kepedulian,” ujar Agus.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6