Deklarasi Kebangsaan, Cipayung Plus Dorong Pemerintah Perluas Lapangan Kerja

Dorongan untuk memperluas lapangan kerja adalah bagian dari deklarasi kebangsaan yang disampaikan Cipayung Plus, memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Diperbarui 15 Agustus 2025, 04:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Cipayung Plus meminta pemerintah sediakan lapangan kerja bagi Gen Z dan milenial.
  • Tuntutan ini bagian deklarasi kebangsaan Cipayung Plus peringati 80 tahun kemerdekaan.
  • Deklarasi tersebut mencakup delapan poin penting, termasuk perluasan lapangan kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok mahasiswa dari Cipayung Plus, meminta pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Khususnya, bagi para gen Z dan milenial.

"Mereka belum banyak yang memiliki pekerjaan. Padahal, Indonesia akan menerima bonus demografi pada tahun 2030-2045," kata Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Susana Florika Marianti, dalam Pekan Kebangsaan Cipayung Plus di Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Susana menyatakan, dorongan untuk memperluas lapangan kerja adalah bagian dari deklarasi kebangsaan yang disampaikan Cipayung Plus, memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Dia merinci, ada delapan poin yang dinyatakan Cipayung Plus dalam deklarasi kebangsaan tersebut. Berikut rinciannya:

Pertama, mereka mendorong politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dalam menjalin hubungan internasional dengan memperkuat isu perdamaian dunia dan keadilan sosial.

Kedua, pemerintah diminta memastikan pembukaan lapangan kerja lewat program industrialisasi untuk mengurangi kesenjangan sosial.

Ketiga, memaksimalkan dan mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, air bersih, pekerjaan layak sebagai prasyarat menuju negara maju dan mengatasi ketimpangan sosial.

Keempat, Cipayung Plus mendukung dan terlibat aktif dalam gerakan mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan serta kemandirian energi sebagai perwujudan dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Kelima, mereka mendorong penyelesaian konflik agraria dan menjalankan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, serta mendorong pemerintah untuk memperkuat kedaulatan data bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keenam, Cipayung Plus mendorong pemerintah untuk memperkuat data bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ketujuh, Cipayung Plus mendesak pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pariwisata," tegasnya.

Kedelapan, Cipayung Plus meminta, dalam memaksimalkan bonus demografi dan perkembangan teknologi, pemerintah harusmelakukan transformasi kebijakan dalam pembangunan manusia Indonesia," ungkap Susana.

 

Deklarasi

Sebagai informasi, Deklarasi kebangsaan Cipayung Plus ditandatangani oleh Ketua Umum PB PMII M. Shofiyulloh Cokro, Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan dan Ketua Umum DPP IMM Riyan Betra Delza.

Lalu, Ketua Umum PP HIKMABUDHI Candra Aditiya Nugraha, Ketua Umum EN-LMND Muh. Asrul, serta Ketua Umum PP KMHDI I Wayan Darmawan. Kemudian, Ketua Umum PP GMKI Prima Surbakti, Ketua Umum PP PMKRI Susana Kandaimu, Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah dan Ketua Umum PP HIMAPERSIS Sholahudin Hasan.

Selain deklarasi kebangsaan, Cipayung Plus juga melaksanakan kegiatan ziarah kebangsaan, refleksi kemerdekaan dan pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 80 meter.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6