Liputan6.com, Jakarta Polisi menyimpulkan, belum ditemukan adanya tindak pidana atas kasus kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP). Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa indikator kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan orang lain.
Keluarga meminta penyelidikan Polisi dilakukan secara menyeluruh, terbuka, dan tak boleh ada yang ditutupi. Mereka berharap seluruh fakta yang ada diperiksa secara teliti. Termasuk masukan dan informasi yang dimiliki pihak keluarga. Dia meminta proses penyelidikan dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas penegak hukum. Keluarga meyakini, tabir kebenaran atas kasus kematian sang adik ipar akan terbuka.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai, keraguan keluarga atas kesimpulan penyelidikan Polisi adalah sesuatu yang biasa. Sebab, hasil kinerja kepolisian semestinya harus siap diuji.
Advertisement
"Karena itulah, di sekian negara (yuridiksi), hasil eksaminasi oleh polisi tentang kematian seseorang bisa saja diuji oleh pihak keluarga orang tersebut," ujar Reza dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Berlaku di Indonesia?
Dia menjelaskan, pada praktiknya, jika hasil cross examination yang diajukan keluarga berbeda dengan hasil Polisi, maka diajukan ke hakim untuk kemudian ‘dipertandingkan’.
“Nantinya hakim yang memutuskan, hasil manakah yang terpercaya. Itulah bentuk pemenuhan azas fairness," sambung dia.
Persoalannya, praktik itu belum umum dijalankan Indonesia. Pemeriksaan forensik masih dikuasai sepihak oleh kepolisian. Pihak lain tidak memiliki akses setara untuk mengeksaminasi silang apa-apa yang telah disimpulkan polisi. Reza berharap, ke depan, mekanisme itu bisa masuk dalam RUU KUHAP baru yang kini tengah dibahas DPR.
"Semoga penyempurnaan fairness terkait examination dan cross examination bisa masuk dalam RUU KUHAP versi baru yang sekarang tengah digodok DPR," ucapnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5299276/original/061734100_1753791623-1000129127.jpg)
Advertisement
‘Offside’ Barang Pribadi Dipajang
Reza mengkritisi terkait beberapa barang pribadi milik korban yang turut diperlihatkan ke publik saat konferensi pers berlangsung.
“Satu catatan sebagai room for improvement bagi Polda Metro Jaya: Karena almarhum meninggal bukan akibat pidana, berarti peristiwa yang ADP lalui seketika menjadi isu privat. Sayangnya PMJ tetap memajang 'bukti-bukti'--tepatnya barang pribadi--almarhum ke hadapan media," kata dia.
Reza menyayangkan langkah polisi memajang barang-barang pribadi milik almarhum. Kondisi tersebut memicu kasak-kusuk ihwal sisi pribadi almarhum. Padahal, dengan mengunci penyebab kematian almarhum bukan sebagai akibat pidana, Polisi bisa mengingatkan khalayak agar mulai sekarang lebih membatasi diri saat menyoroti kehidupan almarhum.
"Jadi, ringkasnya, penyampaian lisan oleh PMJ saat konpers sudah OK, namun display objeknya agak offside. Secara umum, bravo Polda Metro Jaya," ucap dia.
Reza mengapresiasi cara penyampaian pihak kepolisian dalam menarik kesimpulan terkait penyebab meninggalnya ADP. Polisi menyebut tidak ditemukan unsur pidana. Menurutnya, penyebutan “meninggal bukan akibat perbuatan pidana” sudah tepat.
"Dalam beberapa kesempatan, saya memang menyarankan PMJ agar menggunakan dan menyetop pernyataannya dengan redaksional "almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana" saja jika memang demikian situasinya. Atas dasar itu, penyampaian pada konpers kemarin saya pandang sudah sangat oke," tutupnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496891/original/097309800_1770608635-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T103958.761.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715404/original/084148600_1782803575-Cek_fakta_bsu_25_juta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/569920/original/073763900_1744978909-20250226_142410.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5299731/original/014885200_1753849700-c00e90e7-0ec9-44a3-888f-4cc9abdb883f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3884474/original/ACg8ocIVTLofSOnSx3v8CnmrqYqrSv2NM36rW_r4-0PmsiRM22XJWEms%3Ds200.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263357/original/030094600_1781903941-063_2282397170.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776149/original/009414100_1782856874-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8593999/original/023505700_1782562806-ekuador.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560483/original/094482200_1782508278-000_B8GH2KY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776135/original/014006000_1782843284-063_2284049459.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776134/original/059322300_1782843171-000_B8UA24W.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3299157/original/094356500_1605660408-AP20322768020969.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8505254/original/095572100_1782426499-063_2283328466.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710453/original/039368100_1782790641-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8378845/original/006458400_1782257129-England_s_Harry_Kane.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389795/original/062452300_1782269925-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5468732/original/035754600_1768009045-TIM_KUASA_HUKUM_ADP_SAAT_JUMPA_PERS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5422493/original/010755300_1763988568-Jepretan_Layar_2025-11-21_pukul_19.47.30.png)