Kesimpulan Polisi: Diplomat Muda Kemlu Meninggal Tanpa Keterlibatan Orang lain dan Belum Ditemukan Unsur Pidana

Polisi telah menyimpulkan penyebab kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP). Hasil kesimpulan, belum ditemukan unsur pidana dari kematian ADP.

Diperbarui 30 Juli 2025, 14:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi simpulkan diplomat Kemlu, ADP, meninggal tanpa keterlibatan orang lain.
  • Tidak ditemukan unsur pidana atau ancaman fisik/psikis terhadap korban.
  • Korban ditemukan meninggal dengan kepala tertutup plastik dan terlilit lakban.

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menyelesaikan proses penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP). Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra menuturkan, dari berbagai barang bukti yang ada, tidak ditemukan adanya pembunuhan.

"Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa indikator kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan orang lain," ungkap Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7).

Wira menambahkan, Polisi juga belum menemukan unsur pidana dari kasus kematian ADP.

"Kami menyimpulkan hasil penyelidikan yang kami lakukan bahwa kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," ucapnya.

Tidak Ada Ancaman

Menurut Polisi, kesimpulan itu diperkuat dengan temuan penyelidikan digital forensik pada laptop dan telepon genggam milik korban. Yakni tidak ada ancaman terhadap korban.

"Intinya bahwa yang terpenting dari hasil penelitian ini belum ditemukan adanya informasi atau dokumen elektronik yang berisi muatan atau ancaman fisik maupun psikis atau ancaman kekerasan terhadap korban," jelasnya.

Dari laptop dan telepon genggam milik korban, Polisi hanya menemukan rekam pencarian mengenai penyakit.

"Ditemukan adanya history pencarian beberapa penyakit yang dialami korban," ucapnya.

Kaki dan Tangan Tidak Diikat

Polisi juga memastikan bahwa kaki dan tangan diplomat muda Kementerin Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan atau ADP dalam kondisi tanpa ikatan saat jasadnya  ditemukan oleh penjaga kos di kamarnya. 

Pernyataan itu sekaligus membantah kabar yang beredar di media sosial dan di sejumlah pemberitaan bahwa kaki dan tangan ADP dalam kondisi terikat saat ditemukan.

"Sebelumnya diberitakan tangan dan kaki terikat. Faktanya tangan dan kaki tidak terikat,” ujar Wira Satya.

Saat ditemukan, ADP dalam kondisi meninggal dunia dalam posisi terlentang danmengenakan pakaian kaos dan celana pendek. Yang tidak lazim, posisi kepala tertutup plastik dan dililit lakban.

"Ditemukan di atas kasur kepala tertutup plastik, kepala terlilit lakban kuning. Saat ditemukan, posisi kamar korban dalam terkunci,” ucap dia.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6