Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin, meminta pemerintah bersikap terbuka menyusul pernyataan Gedung Putih terkait kerja sama pengelolaan data pribadi oleh entitas berbasis di Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.
Ia juga meminta pemerintah Indonesia berhati-hati dalam menjalin kesepakatan dengan pihak mana pun.
Hasanuddin menegaskan, masyarakat Indonesia berhak tahu secara rinci bentuk pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dalam kerja sama tersebut. Ia menekankan bahwa data pribadi adalah bagian dari hak milik pribadi yang dijamin oleh konstitusi.
Advertisement
"Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H Ayat 4 bahwa, 'Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun'. Jadi tidak boleh sembarangan soal data pribadi," ujar Hasanuddin pada keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Hasanuddin menyoroti ketentuan dalam Pasal 56 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menyatakan bahwa transfer data pribadi ke luar negeri hanya dapat dilakukan apabila negara tujuan memiliki perlindungan hukum setara atau lebih tinggi dari Indonesia.
"Undang-Undang PDP kita itu setara dengan aturan komprehensif GDPR (General Data Protection Regulation) Uni Eropa. AS belum memiliki aturan komprehensif serupa, ini tentunya berpotensi melanggar undang-undang," tegas Hasanuddin.
Selain itu, Hasanuddin juga mengingatkan hingga kini Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur lebih lanjut soal mekanisme transfer data ke luar negeri sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 56 ayat (3) UU PDP belum diterbitkan.
"Hingga saat ini PP yang dimaksud belum ada. Jadi seperti apa peraturan turunannya belum lengkap," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin meminta pemerintah bertindak hati-hati dan tidak membuka akses data pribadi WNI kepada pihak asing, sebelum ada kejelasan hukum dan perlindungan maksimal bagi warga negara.
"Pemerintah harus transparan dan berhati-hati dalam menyepakati kerja sama yang melibatkan data pribadi warga negaranya. Jangan sampai kedaulatan Indonesia diacak-acak asing," pungkasnya.
Ketua DPR Minta Pemerintah Lindungi Data WNI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menanggapi transfer data pribadi dalam kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Puan menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) di tengah potensi pemindahan data ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat.
"Pemerintah harus melindungi data pribadi bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025).
Puan meminta pemerintah, melalui kementerian terkait, memberi penjelasan terbuka kepada publik mengenai isi kesepakatan dagang tersebut, terutama poin yang menyebut pengakuan AS sebagai negara yang dianggap memiliki perlindungan data memadai oleh hukum Indonesia.
"Jadi harus dijelaskan apakah data pribadi warga Indonesia benar-benar sudah terlindungi, sampai mana batasannya,” tuturnya.
Data Pribadi WNI Jadi Barter Dagang dengan Amerika Serikat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5277957/original/042803700_1752051079-AP25189618341984.jpg)
Sebelumnya, dalam lembar fakta resmi yang dirilis pihak Gedung Putih, disebutkan bahwa salah satu poin kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS adalah komitmen Indonesia untuk memungkinkan pemindahan data pribadi ke luar wilayahnya, termasuk ke AS.
Langkah ini disebut akan memfasilitasi kepentingan perusahaan digital AS yang selama ini mendorong reformasi regulasi data di Indonesia.
"Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk memindahkan data pribadi ke luar wilayahnya ke AS dengan cara mengakui AS sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai sesuai dengan hukum Indonesia. Perusahaan-perusahaan AS telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun," bunyi lembar fakta tersebut.
Lembar fakta itu juga menyebut, "Dalam beberapa minggu ke depan, AS dan Indonesia akan meresmikan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik guna mengamankan manfaat bagi pelaku usaha dan pekerja AS."
Kesepakatan dagang ini juga mencakup penghapusan hambatan tarif atas lebih dari 99 persen produk ekspor Amerika Serikat ke Indonesia serta komitmen Indonesia dalam meningkatkan standar ketenagakerjaan dan pelarangan kerja paksa.
Advertisement
Menko Airlangga Bantah Setor Data Pribadi WNI ke Pemerintah AS
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5231090/original/077456500_1748063713-Screenshot_2025-05-24_121055.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah Indonesia tak menyetorkan data pribadi masyarakat ke pemerintah Amerika Serikat (AS). Data yang dimaksud dalam kesepakatan pun bukan merupakan data pribadi bersifat krusial.
Hal ini merepons pernyataan Gedung Putih berkaitan dengan perkembangan negosiasi tarif impor antara Indonesia dan AS. Dalam lembar fakta yang dirilis, ada kemungkinan pemindahan data pribadi dari Indonesia ke AS.
"Jadi sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program. Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government," kata Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Dia menjelaskan, data yang bisa dipindahkan itu merupakan data dasar atas persetujuan dari masing-masing pengguna. Dia mencontohkan praktik berlangganan yang membutuhkan beberapa data tertentu untuk dimasukkan.
"Tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data yang memperoleh konsen dari masing-masing pribadi," ucap Airlangga.
"Semua kan masing-masing pribadi pada saat download news atau mau subscribe media. Kadang-kadang kita ditanya email, kalau enggak beritanya tidak ditampilkan. Jadi sebetulnya ini dasar daripada praktiknya saja," sambung dia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4158093/original/095880900_1663156756-Infografis_SQ_Buntut_Aksi_Hacker_Bjorka___Prioritas_RUU_Perlindungan_Data_Pribadi.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471521/original/041151500_1782374656-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3968655/original/065769700_1647752951-presiden_ukraina_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8472796/original/057767300_1782376694-cek_fakta_BPS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/478270/original/095662600_1744883796-74b0b29b-fb0e-425c-af21-aa30160246eb.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4980062/original/061131900_1729855142-WhatsApp_Image_2024-10-25_at_17.11.04.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1411598/original/098494900_1479704927-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1299755/original/005358200_1469608319-airlangga-hartarto.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309790/original/022314100_1782176318-000_B7XQ8ZR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028216/original/059069000_1732870090-logo_piala_dunia_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471172/original/087617600_1782374206-IMG-20260625-WA0035.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262546/original/008930600_1781836184-063_2282273523.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8411046/original/046902000_1782294947-000_B83G9YJ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263356/original/061813100_1781903816-AP26170714954300-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8450010/original/046935500_1782346255-063_2283182603.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8442423/original/051297200_1782335693-063_2283164257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8458114/original/001317800_1782356893-000_B88W362.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259075/original/006227600_1781447167-Turki_vs_Australia-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8459088/original/096988900_1782358208-000_B88W3AA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8453238/original/073560000_1782350375-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263225/original/037460900_1781869308-IMG-20260619-WA0012.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4374767/original/055896900_1680005299-Thumbnail_Liputan6.com.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1592251/original/098062600_1494590046--mayat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8227712/original/076317800_1781087868-WhatsApp_Image_2026-06-10_at_17.27.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806775/original/085774600_1557974781-20190516-Tarif-Batas-Atas-Tiket-Pesawat-Turun-FANANI-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4391028/original/021777800_1681211946-Thumbnail_Liputan6.com-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4922015/original/029528800_1724045796-WhatsApp_Image_2024-08-19_at_12.08.33_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562149/original/007015300_1776789972-Brian.jpg)