Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Bogor

Terduga teroris berinisial Y ditangkap sekitar pukul 05.04 WIB pagi di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diperbarui 21 Juli 2025, 13:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Densus 88 menangkap Y, terduga teroris, di Bogor pada 18 Juli 2025.
  • Y ditangkap di Desa Kampung Sawah, Rumpin, Bogor, pukul 05.04 WIB.
  • Barang bukti yang diamankan termasuk ponsel, identitas, motor, dan uang.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Bogor, Jawa Barat. Operasi tersebut dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025.

"Penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme atas nama Y," tutur Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Mayndra menyampaikan, terduga teroris berinisial Y itu ditangkap sekitar pukul 05.04 WIB pagi di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Keterlibatan menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator," jelas dia.

Dia belum merinci lebih jauh hasil dari penangkapan terduga teroris tersebut. Termasuk terkait jaringan yang terafiliasi dengannya.

"Barang bukti melekat di tubuh yang diamankan petugas antara lain ponsel, identitas, motor, dan sejumlah uang," Mayndra menandaskan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6