Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Libur, Dibuka Kembali Sabtu

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada hari ini, perpanjangan tetap bisa dilakukan esok harinya, Sabtu 28 Juni 2025.

Diperbarui 27 Juni 2025, 06:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pelayanan SIM di DKI Jakarta ditiadakan pada 27 Juni 2025.
  • Penutupan terkait libur nasional Tahun Baru Islam 1447 H.
  • Pelayanan kembali normal 28 Juni; perpanjangan SIM tetap bisa.

Liputan6.com, Jakarta Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta ditiadakan hari ini, Jumat (27/6/2025), sehubungan dengan libur nasional memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi X (Twitter) @TMCPoldaMetro. “Tanggal 27 Juni 2025, pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan,” demikian keterangan dari akun tersebut, Jumat.

Kepolisian memastikan pelayanan akan kembali beroperasi seperti biasa pada keesokan harinya, Sabtu 28 Juni 2025. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada hari libur tersebut, perpanjangan tetap bisa dilakukan esok harinya.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan jadwal pelayanan yang tersedia dan tidak menunda proses perpanjangan SIM agar terhindar dari pengurusan ulang seperti pembuatan SIM baru.

  

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6