Retret Kepala Daerah 2025: Kemendagri Akan Sertakan Materi Batas Wilayah

Wamendagri menjelaskan retret gelombang kedua ini memberikan tambahan informasi yang lebih aktual kepada para kepala daerah dibanding gelombang pertama.

Diterbitkan 23 Juni 2025, 17:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa retret kepala daerah gelombang kedua di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, turut menyertakan materi tentang batas wilayah dan potensi konflik kewilayahan.

Bima Arya mengatakan, materi tersebut akan disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali pada sesi pembelajaran.

"Nanti Pak Safrizal yang akan menyampaikan materi tentang batas desa karena sebagian besar desa juga belum tuntas batas-batasnya. Kemudian juga soal sengketa wilayah, penaikan garis batas, kodifikasi, dan lain-lain," kata Wamendagri Bima Arya di Sumedang, Senin (23/6/2025), seperti dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan retret gelombang kedua ini memberikan tambahan informasi yang lebih aktual kepada para peserta dibanding gelombang pertama, terutama karena perkembangan isu-isu administrasi wilayah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Peserta kali ini mungkin lebih beruntung karena banyak perkembangan terbaru yang bisa menambah perspektif mereka sebagai kepala daerah," ujarnya.

Meski demikian, secara substansi, Bima menegaskan bahwa materi utama yang diberikan dalam retret gelombang kedua ini tetap sama seperti gelombang pertama.

"Jadi, substansi materinya 100 persen sama dengan retret gelombang pertama," katanya.

Substansi Utama Retret

Adapun tiga pokok substansi utama dalam retret ini meliputi pemahaman terhadap tugas pokok kepala daerah, penjabaran visi besar Presiden melalui program Astacita, dan penguatan antikorupsi dan wawasan kebangsaan yang disampaikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Bima menambahkan retret kepala daerah juga bertujuan memantapkan pemahaman terhadap tugas pemerintahan serta menyelaraskan visi Presiden Prabowo Subianto.

"Agar kepala daerah juga memahami gagasan besar dari Presiden Republik Indonesia dapat melaksanakan dan mengakselerasikan program Astacita," kata Bima.

Retret kepala daerah gelombang kedua ini di Kampus IPDN berlangsung mulai hari Senin ini hingga Kamis 26 Juni 2025.

Retret kepala daerah gelombang kedua ini berdasarkan data tanggal 22 Juni 2025, diikuti oleh 86 kepala daerah yang terdiri dari 2 gubernur, 3 wakil gubernur, 38 bupati, 37 wakil bupati, 3 wali kota dan 3 wakil wali kota.

Sementara itu, sembilan kepala dan wakil kepala daerah tidak hadir dengan yang memiliki alasan karena sakit (6 orang) dan izin kedukaan (1 orang).

Mendagri Buka Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi membuka retret kepala daerah gelombang kedua di kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).

Tito menjelaskan bahwa retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengokohkan persatuan sebagai satu bangsa.

"Tujuan retret ini secara garis besar adalah mengokohkan dan memperkuat nilai-nilai persatuan sebagai bangsa dan negara," kata Tito dalam pidato pembukaan sekaligus paparan materinya di IPDN, seperti dilansir dari Antara.

Dipilihnya IPDN ini, kata Tito, agar kepala daerah lebih mudah mengakses lokasi pelatihan dibandingkan lokasi sebelumnya di Akmil Magelang.

"Tujuan di IPDN agar bapak-bapak yang sering di Jakarta lebih mudah ke sini karena dekat dari Bandung ketimbang dari Magelang," kata dia.

Hasil dari retret kepala daerah gelombang kedua ini, kata Tito, akan dilaporkan kepada Presiden dengan harapan kepala daerah bisa mengikuti dengan baik untuk mendengar arah kebijakan pusat langsung dari narasumber utamanya, tanpa melupakan kewajibannya untuk bekerja bagi daerahnya dengan cara jarak jauh.

"Nanti saya lapor kepada Presiden. Kepala daerah bisa refreshing sambil bekerja lewat zoom, dan mendengar arah kebijakan pemerintah pusat langsung dari narsum utamanya," kata Mendagri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6